Lima orang asal Bojonegoro gagal berangkat haji melalui biro travel PT Haji Darat meski telah menunggu selama sepekan di Jakarta. Mereka sebelumnya dijanjikan bisa berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa amil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, lima calon haji ini terdiri dari satu perempuan bernama Sumarmi asal Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, sepasang suami istri asal Kecamatan Gondang, serta dua orang ber-KTP Sumenep, Madura, namun bekerja dan tinggal di Bojonegoro.
Masing-masing dari mereka telah membayar biaya sebesar Rp135 juta kepada pihak biro travel, yang mencakup akomodasi dan tiket pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berangkat Selasa malam, 27 Mei. Kumpul di rumah Kang Prabu, Desa Sumberarum, Dander, dengan membayar Rp135 juta. Pergi dan pulang ke Bojonegoro naik kereta api, hanya tidur di hotel untuk menunggu keberangkatan, tapi gagal," ujar salah satu kerabat calon haji berinisial SN kepada *etikJatim* Jumat (6/6/2025).
Beruntung, kelima calon haji yang sempat dijanjikan bisa berangkat dengan visa amil tersebut telah kembali ke rumah masing-masing dan bertemu keluarga.
Sementara itu, perwakilan PT Haji Darat di Bojonegoro, Kang Prabu, membenarkan bahwa kelima calon haji tersebut gagal berangkat meski sudah menunggu selama sepekan di Jakarta.
"Lima jemaah semuanya daftar pakai visa amil. Kalau visa amil biayanya Rp135 juta, sedangkan visa furoda Rp180 juta. Itu untuk akomodasi kelas ekonomi," tulis Prabu melalui pesan WhatsApp kepada detikJatim, Jumat (6/6/2025).
Baca juga: 1.200 CJH Furoda Jatim Gagal Berangkat |
Prabu menambahkan bahwa sebelumnya tidak pernah ada kendala dalam memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan jalur visa amil.
"Tahun 2023, delapan jemaah kami bisa tembus ke Arafah dan menunaikan haji. Tahun 2024 juga ada delapan jemaah yang berhasil. Tapi tahun ini pengawasan sangat ketat, sudah dicegat sejak bandara keberangkatan. Tahun lalu penjagaan ketatnya baru dilakukan saat tiba di Jeddah," jelas Prabu.
Ia mengaku memberangkatkan kelima jemaah ke Jakarta setelah menerima informasi dari pusat PT Haji Darat bahwa mereka akan diberangkatkan.
"Kami berangkat karena dapat kode dari pusat PT Haji Darat bahwa jemaah diberangkatkan ke Jakarta," pungkasnya.
Merangkum dari berbagai sumber, Visa Amil adalah visa kerja yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk orang asing yang bekerja di negara tersebut. Perlu diingat Visa ini tidak diperuntukkan bagi ibadah haji dan bukan visa resmi untuk haji. Penggunaan visa Amil untuk berhaji merupakan pelanggaran dan dapat berakibat pada penangkapan dan deportasi.
(ihc/ihc)