Tahap pengambilan PIN dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur telah dimulai sejak 2 Juni hingga 13 Juni 2025. Calon murid bisa melakukan pengajuan pengambilan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai membeberkan pada tahapan ini calon murid baru diminta menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi secara mandiri.
Nanti, PIN yang diterima calon murid baru akan digunakan untuk mendaftar di 5 jalur yang disediakan. Ada Jalur mutasi, jalur afirmasi, jalur prestasi lomba, jalur domisili, dan jalur nilai prestasi akademik. Kelima jalur ini terbagi dalam 4 tahapan mulai 16 Juni-3 Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastikan waktunya tidak mepet, lebih cepat lebih baik untuk mengajukan pengambilan PIN serta melakukan verifikasi dan validasi berkas dokumen di titik SMA/SMK terdekat dari domisili," kata Aries dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Ia mewanti-wanti agar calon murid baru tidak melakukan pengambilan PIN di waktu yang mepet dengan jadwal terakhir pengambilan PIN. Sebab, usai pengajuan pengambilan PIN, calon murid wajib mendatangi lokasi SMA atau SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi berkas dokumen.
"Untuk verifikasi dan validasi berkas ini calon murid bebas ke SMA atau SMK mana saja. Yang penting terdekat dengan domisili mereka," tegasnya.
Mantan Kepala BPSDM Jatim ini menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
"Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi ke sekolah terdekat ini sudah pasti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah terdekat hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN nya keluar. Karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online," ujarnya.
Dalam tahapan pengambilan PIN, Mantan Pj Wali Kota Batu itu menyebutkan bahwa prosesnya hanya bisa dilakukan 1 kali selama SPMB berlangsung. Karena itu dirinya meminta agar para calon murid dapat memanfaatkan waktu pengambilan PIN dengan baik.
Bagi calon murid atau masyarakat yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, Aries mempersilakan calon murid baru untuk mendatangi tim helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi.
"Ada sebanyak 7.155 personel help desk disiagakan oleh Dindik untuk membantu masyarakat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor Dindik Jatim. Selain tim helpdesk, kami juga menyiapkan call center dan aplikasi Senopati AI yang dapat bekerja selama 24 jam non-stop," bebernya.
Sementara itu, Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim menjelaskan proses pengambilan PIN didahului dengan pengisian data yang meliputi NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir dan tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD dan SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili).
Dilanjutkan mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih oleh calon Murid baru secara online sesuai dengan ketentuan.
Seperti fotokopi KK/SKD/SKPD, fotokopi ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir, fotokopi rapor semester 1-5, fotokopi surat asesmen (jika termasuk difabel), fotokopi Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas bagi calon murid mendaftar mutasi.
Selain itu, fotokopi hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar di SMK pada konsentrasi keahlian tertentu. Kemudian surat pernyataan calon murid serta Wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen.
"Untuk persyaratan SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Jadi tidak bisa kalau itu yg menerbitkan kelurahan. Harus Dukcapil langsung. Pun berkas persyaratan ini nantinya juga akan dibawa saat verifikasi dan validasi di sekolah terdekat untuk segera diproses oleh operator sekolah," terangnya.
Ia juga menambahkan saat verifikasi dan validasi data, operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid akan menandatangani berita acara untuk pengambilan PIN.
"Unduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi. Misal, hari ini pengajuan, terus langsung ke sekolah tedekat umum verifikasi dan validasi berkas asli. Jadi besok baru bisa diunduh," bebernya.
Berdasarkan data UPT TIKP Dindik Jatim hingga Selasa (3/6) pukul 15.53 WIB, ada sebanyak 66.101 PIN telah diterbitkan dan 120.352 dalam proses pengajuan PIN.
Diketahui, SPMB SMA SMK Jawa Timur mulai dilaksanakan pada 19-24 Mei 2025 dengan tahapan Entry nilai rapor oleh SMP dilanjutkan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru pada 2-13 Juni 2025.
Pendaftaran SPMB tahap 1 Jalur Mutasi SMA/SMK (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%) dan Prestasi Lomba (5%) dibuka pada 16-17 Juni 2025. Sementara tahap 2 Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA pada 22-23 Juni 2025 dengan kuota 25%.
Ada pun pendaftaran Tahap 3 Jalur Domisili SMA (35%) dan Domisili SMK (10%) dibuka pada tanggal 26-27 Juni 2025. Terakhir pendaftaran Tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tanggal 2-3 Juli 2025 dengan kuota 65%.
(dpe/abq)