Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan masyarakat, serta organisasi masyarakat di Kota Malang mendeklarasikan antipremanisme dan ormas bermasalah. Gerakan ini untuk tetap menciptakan situasi Kota Malang yang adem, ayem dan Mbois Berkelas.
Deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah yang merupakan pertama kali di wilayah Jawa Timur ini digelar di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025), pagi.
"Kita menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini dengan Kapolresta, Forkopimda, DPRD, ormas melaksanakan deklarasi antipremanisme dan ormas bermasalah," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kepada wartawan usai deklarasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota berharap, dengan gerakan antipremanisme dapat menciptakan iklim yang kondusif di wilayah Kota Malang.
"Kami berharap dengan kita lakukan ini ada kesejukan, kenyamanan bagi masyarakat Kota Malang, dan tentunya dapat menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas," ucap Wahyu.
Menurut Wahyu, ada kepentingan besar bagi pemerintah untuk menjaga iklim investasi agar pembangunan daerah bisa berkembang dengan baik.
"Ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian, investasi tak akan masuk, mereka akan lari," tegas Wahyu.
"Tapi dengan kondusivitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat. Investasi akan masuk dan aman. Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang," sambung Wali Kota.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang KH Ahmad Taufik Kusuma menambahkan, jika adanya gerakan antipremanisme dan ormas bermasalah yang diinisiasi Forkopimda Kota Malang menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga situasi aman dan nyaman di wilayah Kota Malang.
"Ini sangat positif bagi kami FKUB, untuk mewujudkan Kota Malang yang kondusif. Dengan adanya deklarasi seperti ini otomatis sangat menopang. kepada tugas-tugas FKUP itu sendiri," ujar KH Taufik terpisah.
KH Taufik mengungkapkan, bahwa tujuh butir deklarasi yang dibacakan menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Malang mencintai perdamaian.
"Dengan deklarasi ini, ini tanda bahwa situasi yang penuh dengan kedamaian itu ada di Kota Malang. Barangkali di tempat lain ada yang kurang baik, jangan sampai kemudian merambah ke Kota Malang," pungkasnya.
Penandatanganan petisi antipremanisme turut digelar usai pelaksanaan deklarasi. Yang dilakukan seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan sejumlah elemen yang mengikuti deklarasi.
(auh/abq)