Polresta Malang Tangkap 36 Tersangka Hasil Operasi Pekat Semeru II

Polresta Malang Tangkap 36 Tersangka Hasil Operasi Pekat Semeru II

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 16 Mei 2025 18:20 WIB
Tersangka yang diamankan Polresta Malang Kota
Tersangka yang diamankan Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polresta Malang Kota mengamankan 36 tersangka dari Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar selama dua pekan. Sebanyak 36 tersangka yang diamankan dari 24 kasus yang ditangani.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Pekat Semeru II digelar mulai 1 Mei 2025 hingga 14 Mei 2025.

Hasil operasi mengungkap kasus penganiayaan, kemudian debt collector, gangster, dan pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oskar merinci, untuk kasus penganiayaan ada 18 tersangka dari 18 kasus yang ditangani. Rinciannya, debt collector satu kasus dengan satu tersangka.

"Kemudian gangster satu kasus lima tersangka. Dan untuk pengeroyokan empat kasus sebelas tersangka," ujar Oskar dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

Oskar menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka.

Mulai dari satu unit sepeda motor, tabung gas elpiji, dan sejumlah senjata sajam jenis sabit dan pisau.

"Semua ini kita lakukan penyidikan dan masih berproses dan tentunya kita upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan," imbuhnya.

Oskar menjelaskan, upaya menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Malang akan terus dilakukan. Meskipun pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II sudah selesai.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas di Kota Malang.

"Dengan sasaran utama premanisme dan kejahatan lainnya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sementara itu, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah keterlibatan pemuda dalam aksi gangster dan pengeroyokan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, dalam aksinya para pemuda ini mengawali dengan mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu. Kemudian, dalam kondisi pengaruh alkohol, mereka berkeliling untuk mencari sasaran untuk melakukan tindak kekerasan.

"Artinya mereka mengajak orang-orang yang dia temui untuk berkelahi," kata Soleh terpisah.

Soleh mengungkapkan, akibat pengeroyokan tersebut, seorang korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Malang dalam kondisi kritis.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe yang berada di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen.

"Korbannya ditusuk oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Sehingga terjadi percekcokan dengan korban dan korban ditusuk hingga sekarang kondisinya kritis," bebernya.

Soleh mengimbau kepada masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang sekiranya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Segera laporkan kepada kami, petugas kepolisian Polresta Malang Kota," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads