Guru Besar FK UB Kritik Kebijakan Pemerintah Melemahkan Dunia Kedokteran

Guru Besar FK UB Kritik Kebijakan Pemerintah Melemahkan Dunia Kedokteran

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 21 Mei 2025 10:02 WIB
Guru Besar FK UB membacakan kritik kepada pemerintah
Guru Besar FK UB membacakan kritik kepada pemerintah (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) menyikapi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai melemahkan dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan profesional dari intervensi berbagai kepentingan.

Pernyataan sikap ini dibacakan para Guru Besar, Ketua dan Sekretaris Senat UB di Graha Medika Fakultas Kedokteran UB, Selasa (20/5/2025), sore.

"Kami, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta menilai bahwa sejumlah kebijakan tersebut berpotensi melemahkan mutu, profesionalisme, serta kemandirian institusi pendidikan kedokteran," ujar Prof Handono Kalim dalam pembacaan sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prof Handono, pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan profesional dari intervensi berbagai kepentingan.

"Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia, kami menyatakan sikap," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan sikap pertamanya, Guru Besar FK UB menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga dan menjamin mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.

Fungsi kolegium harus mencakup penetapan standar kompetensi, kurikulum pendidikan, dan sistem evaluasi yang berbasis keilmuan serta profesionalisme, tanpa adanya intervensi kepentingan di luar akademik.

FK UB juga mendesak adanya kemitraan yang sinergis dan sejajar antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kolegium, Rumah Sakit Pendidikan, dan Institusi Pendidikan Kedokteran.

"Kolaborasi yang sehat ini mutlak diperlukan guna menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang bermutu," tutur Prof Handono.

Guru besar FK UB juga menegaskan pentingnya mempertahankan marwah dan kemandirian perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kedokteran.

Otonomi akademik, etika keilmuan, serta independensi hukum dan kebijakan pendidikan harus dijaga dan dihormati sebagai pondasi dari institusi pendidikan yang bermartabat.

Mereka juga menyatakan dukungan terhadap perbaikan tata kelola pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip keilmuan, integritas, transparansi, dan keadilan.

"Setiap langkah kebijakan yang diambil harus berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan terhadap Masyarakat termasuk sivitas akademika dan tenaga kesehatan," tegas Prof Handono.

Sementara Wakil Dekan I FK UB Prof M Saifur Rohman menambahkan, pernyataan sikap ini merupakan upaya para guru besar dalam memberikan masukan terhadap pemerintah.

Ketika mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan perundang-undangan dan pelaksanaannya.

Menurut Prof Saifur, FK UB telah menghasilkan lulusan bidang kedokteran yang mumpuni dan bersama stakeholder untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia.

"Dalam hal pengabdian kami, berusaha memberikan penguatan sebaran dokter dari ujung timur sampai ujung barat. Dan kami adalah pelopor untuk program pendidikan utusan khusus daerah terpencil," katanya terpisah.

Namun saat ini, kata Saifur, ada beberapa kebijakan pemerintah yang dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kegaduhan, khususnya di bidang pendidikan kedokteran.

"Salah satunya, kami sebagai pelaksana pendidikan di universitas, bekerjasama dengan rumah sakit pendidikan utama bagi pendidikan dokter spesialis. Untuk kurikulumnya dibahas di kolegium independen yang diampu oleh para pakar," terangnya.

"Namun ada beberapa wacana, yang tujuan bagus sebenarnya. Tapi pelaksanaannya perlu kita evaluasi bersama. Ada sekarang kolegium bentukan dan diangkat oleh Kemenkes," sambungnya.

Pihaknya khawatir, kolegium kesehatan sebagai badan yang dibentuk dan memiliki tugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran tidak lagi independen karena diangkat oleh Kementerian Kesehatan.

"Ini yang menjadi pertanyaan bagi kita, apabila kolegium dibentuk dan diangkat oleh Kemenkes sendiri. Karena kolegium yang menentukan pembentukan prodi dan kurikulum pendidikan kedokteran," pungkasnya.




(mua/hil)


Hide Ads