Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim mendesak Pemkab Bojonegoro untuk menindak pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia. Ini setelah perusahaan itu kembali beroperasi padahal sempat ditutup karena menimbulkan pencemaran.
Direktur Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan menuturkan desakan itu menyusul adanya keluhan warga terkait pencemaran udara berupa bau menyengat. Bau ini telah berlangsung sejak akhir 2024 dan berdampak langsung terhadap kesehatan serta kegiatan pendidikan di sekitar lokasi berdirinya pabrik.
"Pabrik ini hanya berjarak kurang dari 50 meter dari pemukiman dan sekolah, jelas melanggar aturan yang menetapkan jarak minimal industri dari area sensitif adalah 2.000 meter," ucap Wahyu dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walhi juga menyebut pabrik pengolahan tembakau belum memiliki izin lingkungan lengkap. Meski demikian pihak pabrik enggan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Sementara itu, beberapa kali, warga Desa Sukowati telah melaporkan keluhan pusing, mual, sesak napas, hingga gangguan proses belajar mengajar akibat bau tajam dari proses pengolahan tembakau.
"Satu kelas bahkan terpaksa diungsikan untuk menghindari paparan (bau tembakau) langsung," ujar Wahyu.
Aktivitas PT Sata Tec Indonesia berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenperin No. 40 Tahun 2016 tentang Kawasan Industri, Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Rekomendasi Walhi Jatim, yakni mencakup penghentian sementara aktivitas pabrik, audit lingkungan secara independen yang melibatkan warga, relokasi pabrik ke lokasi sesuai zonasi industri, serta evaluasi sistem perizinan industri di Bojonegoro.
Walhi juga mendesak pemerintah untuk memulihkan hak warga yang terdampak dan menindak pejabat yang lalai dalam pengawasan.
"Kami berharap Pemkab Bojonegoro menunjukkan keberpihakannya kepada warga dan lingkungan, bukan pada investasi yang abai terhadap aturan dan keselamatan publik," imbuh Ketua walhi Jatim.
Seperti diberitakan, aroma busuk dan menyengat dari salah satu gudang pengeringan tembakau di Bojonegoro memaksa sejumlah sekolah SD dan TK di sekitar gudang dipulangkan lebih awal. Warga sekitar gudang pun mengalami mual dan pusing akibat mencium bau tak sedap tersebut.
Informasi yang dihimpun detikJatim, kepanikan sempat terjadi di dalam kelas di SD dan TK Sukowati saat pelajaran berlangsung. Letak sekolah ini bersebelahan dengan gudang pengeringan tembakau di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
"Tadi jam 9 lebih bau mendadak keluar dari pojok atas rongga gudang sebelah ini. Pas kebetulan saya nunggu anak di sebelah sekolah. Kami orang tua saja pusing dan mual kena bau tadi, makanya anak-anak langsung dipulangkan sama sekolah," kata salah satu orang tua berinisial T kepada detikJatim, Rabu (15/1/2024).
(abq/iwd)