Seorang kepala desa (kades) di Bondowoso kembali dijebloskan ke jeruji tahanan. Setelah sehari sebelumnya ada kades yang dijebloskan karena kasus penipuan, kali ini soal penganiayaan.
Pelaku yakni inisial H (46), Kepala Desa Klabang Agung, Tegalampel, Bondowoso. Kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan pengeroyokan bersama rekannya, MSH (52).
Sedangkan korban yakni FU, warga desa yang merupakan tetangga Desa yaitu Desa Mandiro, Tegalampel, Bondowoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama rekannya diduga bersama-sama melakukan tindak pidana pengeroyokan," ungkap Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, kedua tersangka yang sudah ditahan ini sekarang menjalani proses pemeriksaan intensif.
"Kejadiannya tanggal 10 Maret 2025 tempo hari. Korban juga telah dimintakan visum," tambah Bobby Dwi Siswanto.
Dari keterangan yang diperoleh, kejadiannya berawal dari pelaku H bersama MSH mendatangi rumah korban. Dengan nada tinggi pelaku H menanyakan kedatangan FU ke rumahnya beberapa saat sebelumnya.
Pelaku dan korban lantas terlibat cekcok. Saat itulah, H tetiba memukul korban dengan kepalan tangannya sebanyak beberapa kali. Sementara rekannya, MSH memegang tangan korban.
Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada pelipis kepala sebelah kanan. Dada kiri korban juga merasakan nyeri.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dilanjutkan dengan meminta visum et repertum (VET).
Untuk diketahui, sebelumnya seorang kepala desa di Bondowoso juga dijebloskan tahanan karena diduga terlibat kasus penipuan.
(ihc/hil)