Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo membongkar 7 bangunan semi permanen di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Probolinggo. Tujuh bangunan itu adalah tempat prostitusi berkedok warung kopi atau wakop esek-esek yang sudah puluhan tahun ada di sana.
Dalam proses pembongkaran itu diketahui bahwa 1 dari 7 bangunan semi permanen itu adalah warung kopi biasa, sedangkan 6 lainnya sudah dipastikan merupakan warkop esek-esek. Semua dibongkar karena ternyata pendirian bangunan juga menyalahi aturan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Probolinggo, Sumarto mengatakan selain alasan menyediakan jasa bagi para hidung belang tempat prostitusi itu juga dibangun bukan di lahan pemilik bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lahannya itu milik pemerintah. Jadi 7 warung yang 6 di antaranya penyedia jasa esek-esek dan 1 warung kopi biasa itu tetap kami bongkar. Karena lahan yang ditempati itu milik pemerintah," ujar Sumarto, Kamis (23/1/2025).
Sebelum dibongkar, Sumarto mengatakan pihaknya sudah melakukan prosedur sesuai aturan yakni dengan bersurat kepada para pemilik tempat agar membongkar bangunan secara mandiri. Namun surat itu tidak digubris hingga akhirnya Satpol PP langsung membongkarnya.
"Tempat ini sudah beroperasi puluhan tahun, tapi sudah berpuluh-puluh kali kami tertibkan atau dirazia dengan mengamankan para PSK-nya, sudah diberi surat peringatan, tetap saja bandel," kata Sumarto.
Sebelum dibongkar, Sumarto mengatakan pihaknya sudah menyelidiki terlebih dahulu dan ternyata para pemilik warung remang-remang itu adalah warga dari luar Desa Sumberanyar. Bahkan ada juga yang berasal dari luar Probolinggo.
"Kalau lokasinya itu dikenal dengan Pasir Panjang. Biasanya ramai saat malam Minggu saja dan para PSK yang tinggal di tempat itu kurang lebih ada sekitar 30 orang yang kebanyakan dari luar daerah juga," ujarnya.
(dpe/iwd)