Pemulangan dilakukan karena kondisi pasien sudah berangsur-angsur membaik.
Kasubbidyanmeddokpol RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu Iptu dr. Arifian Juari mengatakan bahwa ada satu pasien yang sudah dipulangkan pada Jumat (10/1/2025). Sedangkan pada Sabtu (11/1/2025) ada tiga pasien lain yang sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.
"Untuk M.Safiudin (30) warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember sudah pulang kemarin dibawa keluarganya ke Lumajang. Hari ini (11/1/2025) tiga pasien korban lainnya di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu diperbolehkan pulang. masih proses pemulangan pasien," kata Arifian saat dihubungi detikJatim, Sabtu (11/1/2025).
Tiga pasien yang dijadwalkan pulang hari ini setelah menjalani perawatan di ICU RS Bhayangkara Hasta Brata adalah Umi Dinami (48) warga Beji, Kota Batu, Moch Bayu Jatmiko (38) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sugiarti (60) warga Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sampai saat ini masih ada dua korban luka berat yang sedang menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. Dua pasien yang baru menjalani operasi tersebut adalah Tino Triessula (30) warga Jalan Kasan Kasiu, Ngaglik, Kota Batu dan Mustofa Ahmad (19) warga Jalan Wukir, Temas, Kota Batu.
"Sejak awal pasca kejadian ada 14 korban dengan rincian 4 orang meninggal dan 10 orang mengalami luka ringan, sedang hingga berat. Setelah dilakukan penanganan ada 2 pasien luka berat di rujuk ke RSSA Malang dan menyusul 4 pasien luka ringan diperbolehkan rawat jalan. Sehingga terakhir hanya ada 4 pasien yang dirawat di RS Hasta dan hari ini sudah boleh pulang," tutur Arifian.
Sebagai informasi, hasil penyelidikan polisi, bus itu diduga hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura. Dugaan awal bus itu kehilangan kendali akibat rem tidak berfungsi.
Di sepanjang 2,3 kilometer itu, ada 7 titik tabrakan yang menyebabkan jatuh korban sebanyak 14 orang dengan rincian 4 orang tewas dan 10 orang menderita luka parah, sedang hingga ringan.
Ada 12 kendaraan yang ditabrak oleh bus dalam kejadian tersebut. Sebanyak 12 kendaraan itu terbagi dari 6 sepeda motor dan 6 mobil.
Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti insiden tragis tersebut. Puluhan saksi baik penumpang bus, warga yang ada dilokasi kejadian telah diperiksa untuk mengumpulkan barang bukti. Termasuk hasil pemeriksaan dari tim ahli dalam hal ini KNKT dan Dishub.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan sopir bus Pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS warga Bekasi sebagai tersangka dalam insiden tragis tersebut. Atas perbuatannya MAS dijerat pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kecelakaan maut ini terjadi Rabu (8/1) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Dalam peristiwa itu bus pariwisata muat rombongan siswa SMK TI Bali Global yang baru saja mengakhiri kunjungan industri di 3 kota di Jawa.
Total ada 46 orang yang ada di dalam bus terdiri dari 39 orang pelajar, 3 orang guru pendamping, serta 4 kru bus Sakhindra Trans terdiri dari 1 sopir, 1 sopir pengganti, dan 1 kernet, 1 tour guide.
Saat kejadian, bus yang baru saja keluar dari Museum Angkut diduga rem blong hingga bus melaju tidak terkendali sejak dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Imam Bonjol hingga berakhir di Jalan Patimura.
(hil/iwd)