Dishub Jawa Timur membeberkan ada pembatasan angkutan barang di Jatim selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kadishub Jatim Nyono diwakili oleh Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq mengungkapkan, pembatasan angkutan barang dilakukan dalam 4 tahap.
"Jadi ada 4 tahap pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan non tol," kata Rofiq saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (24/12/2024).
Rofiq membeberkan, pada tahap pertama, pembatasan dilakukan pada Jumat, (20/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 WIB untuk ruas jalan tol Surabaya-Gresik, Surabaya-Gempol, dan Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Kraksaan.
Di tahap pertama itu juga dilakukan pembatasan untuk sejumlah ruas jalan non-tol yakni di Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember.
Sementara, lanjut Rofiq, ada pembatasan angkutan barang tahap II yang dimulai pada Selasa (24/12/2024) mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Pembatasan ini berlaku di ruas jalan tol dan non tol yang sama seperti tahap I.
Kemudian, ada pembatasan angkutan barang tahap III yang berlaku mulai Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 WIB untuk ruas jalan tol Surabaya-Gresik, Surabaya-Gempol, dan Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Kraksaan.
"Untuk tahap III di ruas jalan non tol berlaku sejak Kamis 26 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga Minggu 29 Desember 2024 pukul 22.00 WIB. Ruas jalan non tol ini yakni di Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember," bebernya.
Lebih lanjut, Rofiq membeberkan pembatasan angkutan barang di tahap IV untuk jalur tol akan dilakukan pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.00-24.00 WIB. Jalur tol yang dilakukan pembatasan angkutan barang yakni di ruas tol Surabaya-Gresik, Surabaya-Gempol, dan Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Kraksaan.
"Untuk jalan non tol di pembatasan angkutan barang tahap IV yakni berlaku pada Rabu 1 Januari 2025 mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Ruas jalan non tol yang dilakukan pembatasan di Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember," tambahnya.
Rofiq mengatakan, pembatasan angkutan barang ini meliputi mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk kereta tempelan atau kereta gandengan.
"Kemudian, mobil badang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), dan hasil tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu," jelasnya.
Rofiq juga menyebut, ada angkutan barang yang masih boleh beroperasi normal selama masa Nataru ini. Yakni angkutan barang yang mengangkut BBM, Bahan Bakar Gas, Hewan Teenak, Pupuk, Pakan Ternak, Keperluan Penanganan Bencana, Sepeda Motor Mudik Gratis/Balik Gratis, Bahan Pokok, dan Hantaran Uang.
"Barang pokok meliputi beras, tepung, gandum, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, unggas, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, dan bawang serta cabai," tandasnya.
Simak Video "Video Melihat Arus Lalin Tol saat Libur Nataru di Command Center Jasa Marga"
(hil/iwd)