Penting! Ini Pedoman Upacara Hari Guru Nasional 2024

Penting! Ini Pedoman Upacara Hari Guru Nasional 2024

Angely Rahma - detikJatim
Rabu, 20 Nov 2024 11:58 WIB
Sejumlah guru bertugas mengibarkan bendera merah putih saat mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022 di Bumi Perkemahan Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (25/11/2022). Upacara yang diikuti ratusan guru dan puluhan siswa di kota tersebut dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-77 sekaligus pemberian penghargaan gelar tanda jasa serta kehormatan kepada guru yang telah mengabdi puluhan tahun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Ilustrasi upacara Hari Guru Nasional. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Surabaya -

Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan momentum berharga untuk mengapresiasi peran dan dedikasi guru di seluruh Indonesia. Pada hari ini, biasanya diselenggarakan upacara. Berikut pedoman upacara Hari Guru Nasional 2024.

Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI.

Upacara Hari Guru Nasional 2024

Salah satu bentuk kegiatan wajib yang dilakukan untuk merayakan Hari Guru Nasional adalah upacara bendera. Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi merilis pedoman pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedoman tersebut mulai dari tujuan, sasaran, ketentuan, susunan upacara, hingga pakaian yang harus dikenakan. Berikut pedoman lengkap pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional 2024.

1. Tujuan Peringatan

Peringatan Hari Guru Nasional memiliki sejumlah tujuan mulia yang menjadi dasar penyelenggaraannya. Peringatan ini bertujuan memperkuat peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan, dan pengetahuan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, peringatan Hari Guru Nasional juga bertujuan meneladani semangat dan dedikasi guru. Semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat menjadi inspirasi yang patut diteladani semua pihak.

Salah satu tujuan penting lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran besar guru dalam membangun karakter bangsa, yang menjadi fondasi utama bagi kemajuan negara Indonesia.

2. Pihak-pihak yang Terlibat

Peringatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pendidik, tenaga kependidikan, pemangku kepentingan pendidikan, serta siswa di satuan pendidikan formal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

3. Jadwal Upacara Bendera

Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Berikut adalah waktu dan tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 yang perlu diketahui.

  • Hari, Tanggal: Senin, 25 November 2024
  • Pukul: 08.00 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor, lapangan, atau tempat lain yang disepakati oleh panitia setempat

4. Aturan Upacara Bendera

Peringatan Hari Guru Nasional 2024 ternyata memiliki aturan khusus berpakaian dalam pelaksanaan upacara bendera. Berikut aturan berpakaian untuk setiap orang yang terlibat dalam upacara Hari Guru Nasional.

  • Undangan
    • Pejabat, guru, dan undangan pria/wanita mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Anggota organisasi profesi memakai seragam organisasi.
  • Barisan
    • Pegawai memakai pakaian adat tradisional.
    • Peserta didik mengenakan seragam sekolah sesuai jenjang.
    • Petugas upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan.

5. Susunan Acara Upacara

Hal terpenting dalam pelaksanaan upacara ialah susunan acaranya. Berikut adalah susunan acara upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari guru Nasional 2024.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru.
  • Amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
  • Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Guru memiliki peranan besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejak masa penjajahan, guru telah menanamkan semangat nasionalisme dan harga diri sebagai bangsa kepada peserta didik dan masyarakat. Pada masa kebangkitan nasional, guru aktif dalam organisasi pemuda, menjadi pembela tanah air, dan pembina semangat juang generasi muda.

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Peran ini menjadikan guru faktor strategis dalam keberhasilan pendidikan, serta pembentukan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)


Hide Ads