Truk ODOL (Over Dimension/Overloading) sering menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Pengamat Transportasi mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kesehatan pengemudi truk yang sering kali terabaikan?
Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi menyebut, perlunya jaminan BPJS kesehatan yang dapat diberikan untuk pengemudi truk. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada pengemudi.
"Tanpa pengemudi truk yang sehat, jangan diharapkan angkutan logistic kita juga sehat. Pengemudi truk adalah ujung tombak penyelenggaran angkutan logistik yang sehat," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Jumat, (15/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, sebagian besar kecelakaan moda jalan raya, disebabkan oleh faktor manusia, yang kemudian diikuti oleh faktor sarana dan faktor prasarana. Faktor kelelahan kerja menjadi adalah faktor yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
"Selain itu, faktor kecelakaan juga diikuti oleh faktor manusia lainnya, seperti kurangnya pengetahuan tentang teknik mengemudi yang benar maupun kurangnya pengetahuan tentang karakteristik medan yang dilalui," urainya.
Lebih jauh, kelelahan bukan hanya sekadar penurunan energi, tetapi juga mengurangi efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan aktivitas. Dalam konteks mengemudi, kelelahan menjadi risiko tinggi, karena pekerjaan ini memerlukan konsentrasi penuh serta koordinasi yang cepat dan tepat antara otak, tangan, kaki, dan mata.
"Faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya fatigue pada pengemudi, antara lain umur, status gizi, kuantitas tidur, kualitas tidur, beban kerja, durasi mengemudi, waktu istirahat, serta gangguan kesehatan fisik dan mental," jelasnya.
"Maka, penting dilakukan medical check-up yang merupakan suatu proses melibatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang mencakup berbagai jenis tes dan pengukuran, antara lain pengisian kuesioner atau check list, kondisi kesehatan yang meliputi, pengukuran tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik," tambahnya.
Tidak hanya itu, Djoko menyoroti durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur dianggap berkualitas jika tidur memenuhi 4-5x siklus tidur, yang mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam.
"1 siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula," sebutnya.
Setiap tubuh manusia memiliki irama sirkadian, atau jam biologis, yang mengatur siklus tidur dan bangun dalam 24 jam. Irama ini berfungsi mengoptimalkan fungsi tubuh dengan berkoordinasi dengan otak dan dipengaruhi oleh cahaya, memastikan berbagai proses vital berjalan dengan baik.
"Keberadaan terminal angkutan barang yang memadai sangat dibutuhkan oleh pengemudi angkutan barang. Namun sayangnya, pemerintah hingga sekarang belum membangun terminal angkutan barang di jalan nasional," ungkap Djoko.
"Sebaik apapun kebijakan yang diterapkan tentang keselamatan dalam mengemudi tidak akan berarti apapun apabila pengemudi mengabaikan pola hidup sehat dan tidak ada dukungan terhadap pemeliharaan kesehatan fisik dan mental pengemudi," pungkasnya.
(hil/iwd)