Peternak sekaligus pengepul susu asal Pasuruan, Bayu Aji Handayanto mengungkapkan langkah ke depan peternak usai permasalahan pembatasan kuota susu direspons cepat oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Bayu berkomitmen akan tetap menjaga kualitas susu sapi lokal di tempat peternakannya.
"Tetap menjaga kualitas yang sudah ada karena itu sudah kualitas maksimal. Kita menjaga kualitas saja supaya industri jalan, dan kami juga bisa berjalan," ujar Bayu kepada detikJatim, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pertanian berjanji akan terus memberikan komitmen untuk memajukan kesejahteraan para peternak sapi perah lokal. Juga membantu dalam proses pengiriman agar tidak lagi mengalami pembatasan kuota.
"Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa akan ada ceremony sebagai bentuk komitmen membantu peternak sapi lokal itu," bebernya.
Diketahui, Bayu diundang Mentan untuk berdialog bersama sejumlah industri pengolahan susu sapi. Ini atas aksinya yang viral membuang susu sapi.
Selama pertemuan, terdapat pembahasan mengenai kualitas susu sapi lokal yang disinyalir menjadi kunci akibat dari penolakan industri pengolahan susu tersebut.
"Soal kualitas itu, kami mempunyai patokan. Kalau masyarakat Indonesia susu dihitung dari total solid, standar kualitas SNI 11,5. Nah saat mengirim ke Industri Pengolahan Susu rata-rata 12,5-12,8. Artinya sudah di atas SNI secara kualitas, dan mereka membandingkan kualitas dengan susu impor. Ya kalah," ujar Bayu.
Bayu mengatakan, sapi perah di Indonesia jenisnya berbeda. Sapi impor memiliki kualitas sapi Frisian Holstein asli, sementara sapi lokal peranakan Frisian Holstein dari silangan. Tentu, hal ini yang menjadikan kualitas susu sapi lokal berbeda dengan kualitas susu sapi impor.
"Kalau sapi impor bisa di atas 13,5. Disandingkannya dengan itu, kualitas sapi lokal jelas kalah. Tapi kalau kualitas susu sapi lokal sudah di atas SNI, dan kami berkomitmen akan itu," urainya.
"Pak Menteri tadi bilang yang penting susu semua diterima, tidak ada yang boleh ditolak kecuali susunya sudah basi. Intinya itu kan kalau basi tidak bisa diterima, karena sudah di atas SNI, mereka (pengusaha susu) harus tetap menerima," tandasnya.
Dilansir detikFinance, Aksi viral peternak sapi perah di Jawa Timur yang membuang susu panen membuahkan hasil positif. Kemarin (11/11/2024), Bayu Aji Handayanto, perwakilan peternak dari Pasuruan, diundang Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk berdialog.
Pertemuan ini menghasilkan keputusan bahwa industri pengolahan susu (IPS) diwajibkan menyerap susu lokal, yang sebelumnya diubah pada 1998 akibat intervensi IMF.
Amran menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri dan menekan impor, yang kini mencapai 80%. Ia juga meminta agar tidak ada pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik, serta berjanji akan ada pembinaan untuk meningkatkan kualitas produk peternak.
Aksi membuang susu dipicu oleh pembatasan kuota dan masalah kualitas susu lokal, meskipun kualitas susu lokal sudah memenuhi standar SNI.
Ke depan, Amran mengharapkan kolaborasi antara peternak dan industri untuk memastikan kualitas susu sesuai standar tanpa perlu ada tambahan bahan lain.
(irb/hil)