Haru Peternak Pasuruan yang Buang Susu Dapat Kejutan dari Mentan

Haru Peternak Pasuruan yang Buang Susu Dapat Kejutan dari Mentan

Firtian Ramadhani - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 11:25 WIB
Mensesneg Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran Respon Peternak Susu
Bayu Aji (kanan) saat diundang Mentan/Foto: Kementan
Surabaya -

Perasaan haru menyelimuti Bayu Aji Handayanto, peternak sekaligus pengepul susu asal Pasuruan yang sempat viral dengan aksinya membuang susu sapi. Ia mendapatkan kejutan dari Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman.

Awalnya, Bayu hanya mengajukan tuntutan berupa pembatasan kuota susu yang dibatasi oleh industri pengolahan. Tetapi, Mentan mengabulkan tuntutan lain yang membuatnya semakin terharu.

"Yang jelas terharu, terharu karena sebetulnya tuntutan kita terakhir kemarin kan hanya satu, sederhana lah hanya satu soal kuota susu. Tapi, sama Pak Menteri, sama Pak Amran Sulaiman, Wamentan Pak Sudaryono dan Mensesneg Pak Prasetyo Hadi malah kita diberi banyak kejutan, dikabulkan jauh lebih banyak," ujar Bayu Aji Handayanto kepada detikJatim, Selasa (12/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu membeberkan beberapa tuntutan kejutan yang dikabulkan oleh Mentan Amran Sulaiman. Salah satunya, terkait susu yang belum masuk bahan pokok penting, Mentan akan mengusulkan Perpres pengganti tahun 1998, sehingga susu akan menjadi bahan pokok.

"Lalu ada juga Perpres yang akan diusulkan berisi mewajibkan industri untuk serap susu lokal. Bukan hanya susu impor, jadi susu lokalnya dihabiskan dulu, baru kalau kurang kita menambah susu dari impor," urainya.

ADVERTISEMENT

"Itu yang menjadi kejutan kami, terkejutnya apa yang dipermasalahkan langsung diselesaikan pemerintah sampai akar-akar. Nggak cuma solusi sesaat, tetapi menyelesaikan ini secara jangka panjang," bebernya.

Selain itu, kata Bayu, Mensesneg Prasetyo Hadi telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo untuk melakukan swasembada susu dalam 5 tahun ke depan.

Dilansir detikFinance, Aksi viral peternak sapi perah di Jawa Timur yang membuang susu panen membuahkan hasil positif. Pada Senin (11/11/2024), Bayu Aji Handayanto, perwakilan peternak dari Pasuruan, diundang Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk berdialog.

Pertemuan ini menghasilkan keputusan bahwa industri pengolahan susu (IPS) diwajibkan menyerap susu lokal, yang sebelumnya diubah pada 1998 akibat intervensi IMF.

Amran menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri dan menekan impor, yang kini mencapai 80%. Ia juga meminta agar tidak ada pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik, serta berjanji akan ada pembinaan untuk meningkatkan kualitas produk peternak.

Aksi membuang susu dipicu oleh pembatasan kuota dan masalah kualitas susu lokal, meskipun kualitas susu lokal sudah memenuhi standar SNI. Ke depan, Amran mengharapkan kolaborasi antara peternak dan industri untuk memastikan kualitas susu sesuai standar tanpa perlu ada tambahan bahan lain.




(irb/hil)


Hide Ads