Pelanggaran lalu lintas di jalanan Pasuruan masih merajalela. Terbukti selama Operasi Zebra Semeru 2024, polisi menemukan 17.862 pelanggaran.
Sebanyak 17.862 pelanggar itu terekam ETLE Mobile sebanyak 564 pelanggar, terjaring tilang manual sebanyak 2.515 pelanggar. Kemudian sebanyak 14.783 pelanggar diberikan teguran.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 2.727 berhasil ditindak. Selanjutnya, ada mobil penumpang sebanyak 210 kendaraan dan 135 kendaraan mobil barang dan 7 unit kendaraan bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pelanggaran yang ditemukan itu, kami menyita STNK, dokumen ETLE, SIM dan kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, Rabu (30/10/2024).
Meski begitu, temuan tersebut diklaim lebih rendah dibanding sebelumnya atau 15 persen. Karena dalam Operasi Zebra tahun 2023 didapati 19.656 pelanggar di jalanan.
Sebanyak 19.656 pelanggar di jalanan Operasi Zebra Semeru 2023 sebanyak 1.574 pelanggar didapati dari ETLE Mobile. Sementara tilang manual sebanyak 152 pelanggar. Dan untuk teguran, sebanyak 17.930 pelanggar.
"Ada penurunan pelanggaran sepanjang Operasi Zebra Semeru 2024 ini," terang Deni.
Deni menjelaskan, tujuan dari Operasi Zebra Semer ini, untuk menekan sekaligus meminimalisir terjadinya laka lantas. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas.
(dpe/fat)