Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Trenggalek selama 14 hari terakhir menjaring 8.282 pelanggar. Di sisi lain, program tersebut berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 70 persen.
Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Agus Prayitno mengatakan dari 8.282 pelanggaran tersebut, 962 di antaranya dilakukan tindakan penilangan, sedangkan 7.320 pelanggaran mendapatkan teguran dari petugas.
"Dari hasil rekapitulasi, pelanggaran roda dua yang ditilang mayoritas adalah pengendara di bawah umur, melanggar lampu merah, tidak memakai helm dan knalpot brong," kata Agus, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna mobil di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, melanggar lampu merah serta melebihi muatan.
Menurut Agus, Operasi Zebra dilakukan dua tahap. Pada tahap awal pihaknya mengintensifkan tindakan teguran bagi para pelanggar lalu lintas. Polisi juga memberikan aksi simpatik saat pelaksanaan operasi.
"Saat awal kami gelar aksi simpatik dengan membagikan boneka, sambil diingatkan tentang aturan lalu lintas yang harus diperhatikan," jelasnya.
Pada tahap kedua Satlantas Polres Trenggalek mengambil tindakan tegas berupa penilangan pagi para pelanggar lalu lintas. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan supaya masyarakat tertib saat berkendara.
"Mematuhi aturan lalu lintas itu untuk kepentingan bersama, agar selamat dan terhindar dari kecelakaan," ujarnya.
Agus menambahkan selama operasi berlangsung angka kecelakaan lalu lintas di Trenggalek turun hingga 70 persen jika dibandingkan pada program serupa pada 2023.
"2023 itu ada 30 kejadian selama Operasi Zebra, sedangkan sekarang hanya ada 9 kejadian," kata Agus.
Pihaknya berharap pelaksanaan operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. "Patuh tidak hanya saat ada operasi saja," jelasnya.
(abq/iwd)