Polisi Blitar Kota Catat Pelanggar Operasi Zebra Didominasi Tak Pakai Helm SNI

Polisi Blitar Kota Catat Pelanggar Operasi Zebra Didominasi Tak Pakai Helm SNI

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 29 Okt 2024 14:35 WIB
2 Ribu Pelanggar Kena Tilang selama Operasi Zebra Semeru Blitar Kota
Operasi zebra semeru 2024 di Kota Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Kota Blitar -

Sebanyak 2 ribu pelanggar diberi sanksi tilang manual selama Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Jenis pelanggaran paling banyak yakni, pengendara masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiono mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar 14 hingga 27 Oktober 2024. Di wilayah hukum Polres Blitar Kota, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Baik pengendara motor maupun kendaraan roda empat.

"Kami mencatat ada sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Operasi Zebra Semeru. Baik pelanggaran oleh roda dua dan roda empat, seluruhnya kami kenakan sanksi teguran dan juga tilang," terangnya kepada detikJatim, Selasa (29/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andang menyebut ada sekitar 2.207 sanksi tilang manual yang dilakukan anggota Satlantas Polres Blitar. Sementara untuk sanksi teguran disampaikan kepada sekitar 1.709 pelanggar.

"Kami melaksanakan dua skema dalam operasi ini, minggu pertama kami gencarkan sosialisasi penertiban lalu lintas. Kemudian minggu kedua kami laksanakan penindakan, baik dengan tilang manual dan teguran lisan kepada seluruh pengendara yang melanggar ketertiban lalin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Data pelanggaran yang tercatat Satlantas Polres Blitar Kota yakni, tidak menggunakan helm SNI ada 392 pelanggar, melawan arus 78 pelanggar, menggunakan HP 99 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu penumpang ada 162 pelanggar.

Selain itu, ada pula pelanggar di bawah umur 706, menerobos/melanggar rambu sekitar 521 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt ada 186 pelanggar.

"Paling banyak pelanggar di bawah umur ada sekitar 706 anak. Kemudian menerobos lalin sekitar 521 pelanggar," terangnya.

Menurut Andang, selama Operasi Zebra Semeru terdapat 16 kecelakaan lalu lintas (Laka lantas). Dengan korban jiwa 1 orang meninggal dunia, 23 korban luka ringan, dan 2 korban luka berar. Adapun total kerugian material yakni Rp 16,2 juta.

Andang mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya saat Operasi Zebra Semeru. Khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anak untuk tidak membawa kendaraan sebelum usianya mencukupi dan memiliki SIM.

"Imbauan kami tetap tertib lalu lintas, tidak hanya saat ada operasi saja. Kemudian tidak berkendara dalam kondisi tergesa-gesa, jadi bisa menekan laka lantas. Mari tetap menjaga ketertiban dalam berlalu lintas," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads