Knalpot-Pemotor Anak Jadi Atensi Selama Operasi Zebra Semeru di Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 29 Okt 2024 01:30 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mencatat sejumlah pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Zebra Semeru 2024. Diantaranya berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan melawan arus.

"Sebanyak 17.381 pelanggaran anak berkendara di bawah umur, disusul tidak menggunakan helm SNI sebanyak 50.202, dan melawan arus 13.119," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin di Mapolda Jatim, Senin (28/10/2024).

Selain itu ada pula berbagai bentuk pelanggaran lain seperti melanggar lampu lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spek tek, menggunakan HP saat berkendara, dan lainnya.

Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spek tek atau kerap disebut knalpot brong juga menjadi atensi khusus dari kepolisian, sebab trennya mengalami kenaikan signifikan hingga 4.564%.

"Penggunaan knalpot tidak sesuai spek tek ini meningkat dari 147 temuan pada Ops Zebra 2023 menjadi 6.856 temuan pada tahun 2024. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai ketentuan," tutur Komarudin.

Terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, kepolisian melakukan sejumlah treatment seperti teguran, E-TLE, hingga tilang manual.

"Pola preemtif, preventif, dan penegakan hukum dilakukan. Termasuk pola hunting untuk menekan jumlah pelanggar peraturan lalu lintas," terang Komarudin.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menerapkan empati saat berlalu lintas serta mentaati berbagai peraturan. Tujuannya tentu untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban.

"Masyarakat agar berempati ketika berlalu lintas dan menaati peraturan sebab bisa berpengaruh pada angka kecelakaan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork