Aksi mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memukuli pacarnya terekam video hingga viral di media sosial. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke polisi.
Sejoli itu adalah mahasiswa berinisial F (21) asal Gresik dan mahasiswi berinisial D (21) asal Nganjuk. Netizen dibikin geram karena dalam video berdurasi 16 detik yang viral F terlihat berulang kali memukuli D, pacarnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (22/9) sore. Dalam video itu terlihat F dan D duduk di depan pagar berwarna cokelat. Tidak jelas apa yang mereka obrolkan hingga F terlihat naik pitam dan mulai memukuli D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari gestur yang terlihat di video itu, F mulanya seperti menginterogasi D. Hingga akhirnya laki-laki itu menjadi berang dan mulai melayangkan tamparan hingga pukulan ke wajah korban dengan membabi buta.
Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan F. Mereka mengaku miris dengan tindakan bar-bar laki-laki pengecut yang beraninya memukuli perempuan itu. Netizen pun berharap kasus ini diadili secara hukum.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura Safi' menegaskan kampus langsung melakukan investigasi kasus penganiayaan itu.
"Saya sudah minta tim satgas PPKS untuk segera investigasi," ungkapnya, Minggu (22/9).
Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan Surokim mengungkapkan pelaku dan korban adalah mahasiswa angkatan 2022 di jurusan dan fakultas yang sama.
"Iya betul, itu mahasiswa kami dari Fakultas Teknik dengan program studi Teknik Industri," ujar Surokim kepada detikJatim.
Dia yang menyebutkan bahwa mahasiswa pelaku penganiayaan itu berinisial F asal Gresik. Sedangkan korban berinisial D asal Nganjuk.
Satgas PPKS UTM menurutnya langsung menangani kasus itu. Surokim mengaku pihaknya akan terus memantau perkembangan investigasi kasus penganiayaan mahasiswa itu.
"Kami minta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan segera diselesaikan. Kami juga terus pantau perkembangannya day by day," katanya.
Ketua Satgas PPKS Sumriyah mengatakan pihaknya masih fokus pada penyembuhan korban. Sumriyah belum bisa memberikan keterangan terkait sikap kampus. Terutama soal sanksi.
"Terkait hal itu belum bisa kami jawab terlebih dahulu ya. Tunggu informasi selanjutnya," ujarnya.
Pendampingan dan perlindungan sedang dilakukan oleh Satgas PPKS UTM terhadap korban. Sumriyah mengungkapkan korban mengalami trauma berat atas kejadian itu.
"Kami masih fokus pemulihan terhadap korban karena kondisinya terguncang," katanya.
Sudah 4 kali dianiaya sejak April 2024. Baca halaman selanjutnya.
Tidak hanya melakukan pemulihan psikis korban Satgas PPKS UTM juga telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya itu ke polisi.
Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar mengatakan pihaknya bersama korban mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan pelaku.
Dia mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pelaporan itu ada upaya dari pelaku untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
"Iya betul pihak pelaku dari kemarin berupaya meminta penyelesaian secara kekeluargaan namun dari pihak keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara hukum," kata Ibnu.
Dia mengatakan berdasarkan pengakuan korban kepada pihak Satgas PPKS UTM yang mendampinginya, korban berinisial D itu memang kerap dianiaya oleh F, pacarnya.
"Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar 4 kali," imbuhnya.
Korban telah memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Bangkalan dan segera melakukan visum.
"Iya setelah ini nanti korban akan divisum," pungkas Ibnu.
(dpe/iwd)