Deretan Demo Kawal Putusan MK di Jawa Timur

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 20:15 WIB
Massa berbaju hitam di Surabaya kawal putusan MK (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (KM) dilakukan beberapa daerah di Jawa Timur. Meski terpantau kondusif, namun massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi agar DPR RI tetap tidak mengubah putusan MK soal UU

Kota dan Kabupaten di Jatim yang melakukan aksi protes atas keputusan Baleg DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.

Berikut deretan aksi di Jawa Timur:

1. Mahasiswa-Elemen Masyarakat Surabaya

Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat Surabaya memakai dresscode warna hitam melakukan aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tidak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.

Mereka membawa kertas dengan berbagai tulisan, seperti #Kawal Putusan MK, #Lawan Politik Dinasti, #Tolak RUU Pilkada, #Cari Kerja Susah Kecuali Bapakmu Jokowi.

"Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," kata Koordinator Aksi Thanthowy, Kamis (22/8/2024).

Thanthowy mengatakan, tujuan utama menggelar aksi ini untuk mencerdaskan publik. Di mana masyarakat harus mengetahui negara ini dihadapkan posisi yang tidak menyenangkan.

"Kita resah yang terjadi pada elit politik, kita di sini timbul karena Surabaya Kota Pahlawan. Ini diikuti seluruh elemen masyarakat bahwa Kota Surabaya kota perlawanan perjuangan melawan ketidakadlian yang sedang dipertontonkan pemerintah Jokowi dan penerusnya, Prabowo," jelasnya.

Meski begitu massa mengancam melakukan aksi yang lebih besar lagi, Jumat (22/8/2024).

2. Mahasiswa Geruduk DPRD Malang Tolak Revisi UU Pilkada

Ratusan orang menggelar aksi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak rencana DPR RI yang hendak merevisi UU Pilkada.

Massa yang datang berasal dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil berkumpul. Selain menggelar orasi, massa juga membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Isi tulisan poster antara lain "Pilihan nurani melawan tirani," "Indonesia not for sale," "Kawal putusan MK tolak Pilkada," "DPR RI Membajak Putusan MK #KawalPutusanMK," "Eksekusi Putusan MK".

"Kami menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh DPR RI, itu mengenai ambang batas dan mengenai usia yang artinya telah memberikan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi, dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ujar salah satu korlap, Rambo kepada wartawan, Jumat (22/8/2024).

Kemudian, massa juga berharap rapat paripurna DPR RI mengenai pengesahan revisi UU Pilkada yang ditunda karena tidak memenuhi kuorum, atau jumlah anggota DPR RI yang hadir. Sebab, rapat paripurna itulah yang nantinya bisa menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan membuat revisi baru UU Pilkada.

Pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Massa juga mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi sampai putusan MK benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan.

"Kami akan terus menyuarakan hari ini, besok maupun lusa, maka dari itu kami mahasiswa dan masyarakat mengharapkan, bahwa seluruh halaman masyarakat datang untuk menyampaikan amarah dan juga keresahannya,"tandasnya.



Simak Video "Video Komisi Reformasi: Tak Ada Lagi Anggota Polri Jabat di Kementerian/Lembaga"

(fat/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork