Fakta Pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin-Panitia Diperiksa Polisi

Fakta Pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin-Panitia Diperiksa Polisi

Auliyau Rohman - detikJatim
Rabu, 07 Agu 2024 11:25 WIB
KH Imaduddin Utsman Al-Bantani saat di Gresik
Mediasi polisi, panitia pengajian dan KH Imaduddin (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Ribuan orang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Jatim menggelar demo di Desa Sidowungu, Menganti Gresik. Mereka menolak ceramah KH Imaduddin Utsman al-Bantani yang akan digelar di alun-alun Desa Sidowungu, Menganti.

Pengajian KH Imaduddin tersebut ternyata digelar tanpa izin. Polisi pun akhirnya memanggil penyelenggara pengajian.

Sederet Fakta Pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin Hingga Penyelenggara Diperiksa Polisi

1. Pengajian KH Imaduddin Utsman al-Bantani Dibubarkan Paksa

KH Imaduddin Utsman al-Bantani dijadwalkan mengisi pengajian Akbar memperingati Haul Mbah Zainal Abidin dan Sunatan Massal di Alun-alun Wong Bodho di Desa Sidowungu RT 08 RW 02 Menganti, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sekelompok massa memaksa membubarkan paksa pengajian tersebut. turut mengisi ceramah adalah Sayyid Abbas dan juga Sayyid Zulfikar Basyaiban. Massa yang demo tidak menghendaki KH Imaduddin mengisi ceramah dalam pengajian tersebut.

"Karena ceramahnya di manapun itu baik di Jatim, Jateng dan Jabar atau di seluruh Indonesia bernuansa provokatif, dalam rangka menjelek-jelekan satu sama lain," kata Bramada Pratama Putra, Perwakilan Aliansi Umat Islam Jatim kepada detikJatim, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

2. Massa Bentangkan Spanduk 'Tolak Ceramah Imaduddin'

Massa membentangkan sejumlah spanduk penolakan KH Imaduddin yang bertuliskan 'Tolak Ceramah Imaduddin' dan Usir Imaduddin dari Jatim'. Tampak massa terus melantunkan selawat.

Massa yang datang tampak terus merangsek hendak masuk ke salah satu gang menuju acara pengajian. Kericuhan juga sempat terjadi. Ini karena adanya saling lempar provokasi di antara massa dan panitia penyelenggara pengajian.

"Tuntutan kita satu, Kiai Imaduddin tidak berceramah," kata Bramada kepada detikJatim, Senin (5/8/2024).

3. Isi Ceramahnya Kontroversial

Bramada lantas memberi salah satu isi ceramah Imaduddin yang kontroversial. Dalam ceramahnya, Imaduddin menyebut satu lagu dari Rhoma Irama lebih baik dari 70 orang habaib.

"Terakhir itu di Wonosobo itu ceramah satu lagunya Rhoma Irama itu lebih baik daripada 70 habaib. itu kan sudah tak masuk akal," katanya.

4. Polisi Mediasi Massa dan Panitia Penyelenggara

Mediasi dilakukan panitia penyelenggara pengajian didampingi polisi. Setelah polisi menunjukkan surat pernyataan dari panitia, salah satu perwakilan aliansi membacakan surat tersebut. Surat itu dibacakan di depan massa, surat tersebut dibacakan menggunakan pengeras suara.

"Kita sudah terima surat pernyataannya. Imaduddin tidak akan berceramah. Kalau memang ceramah berisi provokatif, nanti akan ditangkap pak polisi sendiri," kata Bramada, Senin (5/8/2024).

5. Massa Membubarkan Diri

Massa telah membubarkan diri setelah kesepakatan dibacakan oleh ketua aliansi tersebut.

"Sudah kondusif, meski ada perselisihan, situasi tidak sampai memanas. Kita ingin tidak ada konflik antara para pendemo dan jemaah yang hadir dalam pengajian tersebut," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan.

Dalam pengamanan, lanjut Arief, pihaknya menerjunkan sekitar 270 personel. Termasuk bantuan dari anggota Brimob Polda Jatim.

"Untuk menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman. Alhamdulillah massa membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB," pungkasnya.

Lanjutan fakta panitia pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin

6. Pengajian Tak Berizin

Polisi memastikan pengajian yang di gelar Padepokan Wong Bodho Pondok Mburi di Alon-alon Wong Bodho itu tidak berizin. Namun hanya pemberitahuan saja.

"Iya gak ada izinnya. Cuman surat pemberitahuan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Selasa (6/8/2024).

Aldhino menjelaskan meski demikian, polisi tetap melakukan penjagaan. Sebab, kegiatan tersebut merupakan acara keagamaan yang digelar masyarakat.

"Setiap kegiatan masyarakat harus mengantongi izin keramaian. Untuk mengantisipasi konflik yang akan terjadi," jelasnya.

7. Alasan Polisi Tak Mengeluarkan Izin

Polisi tidak mengeluarkan izin lantaran ada sekelompok masyarakat Gresik menolak pengajian tersebut. Sebab, pengisi ceramah dalam pengajian tersebut adalah KH Imaduddin dan Sayyid Abbas.

"Setelah mediasi yang dilakukan beberapa ormas di Kesbangpol Pemkab Gresik dan penyelenggara ada kesepakatan tidak berceramah soal Suku, Ras dan Agama dan Ujaran kebencian. Sehingga acara tetap digelar," pungkas Aldhino.

8. Penyelenggara Diperiksa Polisi

Informasi yang dihimpun, ada tiga orang panitia penyelenggaraan pengajian dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu setelah salah satu penceramah menyampaikan ujaran SARA dan yang seharusnya telah disepakati bersama tidak ada ceramah yang mengandung provokasi di lokasi kegiatan.

"Ya ada tiga orang kita periksa. Mereka semua adalah panitia penyelenggara kegiatan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Selasa (6/8/2024).

Aldhino menjelaskan mereka diperiksa lantaran melanggar surat penyataan yang telah disepakati bersama saat di kantor Kesbang Pemkab Gresik. Dalam pernyataan yang disepakati bersama, tidak ada ceramah yang mengandung unsur SARA.

"Penyelenggara pengajian telah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat dan penyelenggara di Kantor Kesbang," tambahnya.

9. Polisi Masih Melakukan Pendalaman Mengenai Ceramah yang Mengandung SARA

Saat ini, lanjut Aldhino, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai adanya ceramah yang mengandung SARA. Sebab, polisi akan bertindak sesuai dengan hasil kesepakatan yang digelar masyarakat dan panitia.

"Apabila dalam pelaksanaannya terjadi provokasi dan ceramah yang mengandung unsur sara dan mengandung provokatif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini merupakan kesepakatan masyarakat yang dilakukan di kantor Kesbangpol Pemkab Gresik. Kita hanya menindak lanjuti hasil kesepakatan yang sudah ditetapkan," jelas Aldhino.

Aldhino menegaskan polisi tidak melarang semua kegiatan keagamaan di Gresik. Namun jika kegiatan tersebut bisa menimbulkan konflik dan ujaran kebencian, maka polisi kepolisian harus menjaga situasi kondusif.

"Seluruh kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat akan didukung oleh pihak kepolisian. Asalkan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penangkapan Pemerkosa Siswi di Gubuk Gresik"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/fat)


Hide Ads