Pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin Berujung Penyelenggara Diperiksa

Round-Up

Pengajian KH Imaduddin di Gresik Tak Berizin Berujung Penyelenggara Diperiksa

Auliyau Rohman - detikJatim
Rabu, 07 Agu 2024 10:30 WIB
KH Imaduddin Utsman Al-Bantani saat di Gresik
Polisi periksa penyelenggara pengajian (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Pengajian dan Selawatan Haul Mbah Zainal Abidhin di Desa Sidowungu, Menganti Gresik dengan penceramah KH Imaduddin tak berizin. Polisi akhirnya memanggil penyelenggara pengajian.

Polisi memastikan pengajian yang digelar Padepokan Wong Bodho Pondok Mburi di Alon-Alon Wong Bodho itu tidak berizin. Namun hanya pemberitahuan saja.

"Iya nggak ada izinnya. Cuman surat pemberitahuan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Selasa (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldhino menjelaskan meski demikian, polisi tetap melakukan penjagaan. Sebab, kegiatan tersebut merupakan acara keagamaan yang digelar masyarakat.

"Setiap kegiatan masyarakat harus mengantongi izin keramaian. Untuk mengantisipasi konflik yang akan terjadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi tidak mengeluarkan izin lantaran ada sekelompok masyarakat Gresik menolak pengajian tersebut. Sebab, pengisi ceramah dalam pengajian tersebut adalah KH Imaduddin dan Sayyid Abbas.

"Setelah mediasi yang dilakukan beberapa ormas di Kesbangpol Pemkab Gresik dan penyelenggara ada kesepakatan tidak berceramah soal Suku, Ras dan Agama dan Ujaran kebencian. Sehingga acara tetap digelar," tandas Aldhino.

Sementara informasi yang dihimpun, ada tiga orang panitia penyelenggaraan pengajian dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu setelah salah satu penceramah menyampaikan ujaran SARA dan yang seharusnya telah disepakati bersama tidak ada ceramah yang mengandung provokasi di lokasi kegiatan.

"Ya ada tiga orang kita periksa. Mereka semua adalah panitia penyelenggara kegiatan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino menjelaskan mereka diperiksa lantaran melanggar surat penyataan yang telah disepakati bersama saat di kantor Kesbang Pemkab Gresik. Dalam pernyataan yang disepakati bersama, tidak ada ceramah yang mengandung unsur SARA.

"Penyelenggara pengajian telah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat dan penyelenggara di Kantor Kesbang," tambahnya.

Saat ini, lanjut Aldhino, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai adanya ceramah yang mengandung SARA. Sebab, polisi akan bertindak sesuai dengan hasil kesepakatan yang digelar masyarakat dan panitia.

"Apabila dalam pelaksanaannya terjadi provokasi dan ceramah yang mengandung unsur sara dan mengandung provokatif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini merupakan kesepakatan masyarakat yang dilakukan di kantor Kesbangpol Pemkab Gresik. Kita hanya menindak lanjuti hasil kesepakatan yang sudah ditetapkan," jelas Aldhino.

Aldhino menegaskan polisi tidak melarang semua kegiatan keagamaan di Gresik. Namun jika kegiatan tersebut bisa menimbulkan konflik dan ujaran kebencian, maka polisi kepolisian harus menjaga situasi kondusif.

"Seluruh kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat akan didukung oleh pihak kepolisian. Asalkan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Jatim menggelar demo di Desa Sidowungu, Menganti Gresik. Mereka menolak pengajian KH Imaduddin yang akan digelar di alun-alun Desa Sidowungu, Menganti.

Pantauan di lokasi, massa Aliansi Umat Islam Jatim tampak membentangkan sejumlah spanduk penolakan KH Imaduddin yang bertuliskan 'Tolak Ceramah Imaduddin' dan 'Usir Imaduddin dari Jatim'. Tampak massa terus melantunkan selawat.

Massa yang datang tampak terus merangsek hendak masuk ke salah satu gang menuju acara pengajian. Kericuhan juga sempat terjadi. Ini karena adanya saling lempar provokasi di antara massa dan panitia penyelenggara pengajian.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penangkapan Pemerkosa Siswi di Gubuk Gresik"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/fat)


Hide Ads