Reaksi Kocak Pelanggar Lalu Lintas Saat Ajeng Menyapa di Lampu Merah

Kemekel

Reaksi Kocak Pelanggar Lalu Lintas Saat Ajeng Menyapa di Lampu Merah

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 06 Agu 2024 22:48 WIB
Kantor ATCS Dishub Kota Malang dan Ajeng Ratnasari petugas Dishub Kota Malang yang kerap menegur pelanggar lalin.
Ajeng Ratnasari petugas Dishub Kota Malang yang kerap menegur para pelanggar lalin. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Apa jadinya kalau ada suara yang begitu manis menegurmu saat berhenti di lampu merah tapi tidak bisa kamu temukan sosoknya? Bukan, ini bukan cerita horor. Bila suara yang manis itu menegurmu, itu artinya kamu sedang melanggar lalu lintas.

Tingkah kocak para pelanggar lalu lintas selalu menjadi bahan tertawaan pengguna jalan lain saat mendapat teguran dari petugas Dinas Perhubungan Kota Malang melalui pengeras suara di persimpangan jalan. Ada yang memilih kabur, ada yang dengan terpaksa menuruti perintah petugas itu meski dongkol.

Para petugas Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan pengawasan lalu lintas dari kantor dengan memantau sejumlah kamera CCTV yang terpasang di sejumlah perempatan maupun ruas jalan yang kerap padat. Pekan lalu, detikJatim sempat menyaksikan langsung pemantauan di kantor Dishub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama kurang lebih 30 menit terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan yang terpantau langsung kamera CCTV Area Traffic Control System (ATCS). Begitu ada pelanggaran yang terjadi, petugas Dishub langsung melakukan teguran kepada pengendara melalui pengeras suara.

Saat itu Senin siang, 29 Juli 2024. Salah seorang staf ATCS Dishub Kota Malang bernama Ajeng menegur 2 pengendara yang melakukan pelanggaran tanpa mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor masing-masing.

ADVERTISEMENT

Pengendara pertama berada di Simpang Tiga Ciliwung. Mulanya pria itu tidak menyadari bahwa dirinya diawasi petugas Dishub melalui CCTV. Ajeng kemudian menegurnya melalui pengeras suara. Ajeng menyebutkan ciri-ciri motor matik yang dikendarai serta menyebut pelanggaran yang telah dilakukan.

Setelah beberapa kali ditegur pria pengendara itu tampak terkejut karena menyadari bahwa suara perempuan dari pengeras suara ternyata menegur dirinya. Pengendara yang panik itu pun segera tancap gas menerobos lampu merah.

Tidak lama kemudian ditemukan juga pelanggar lain yang melakukan hal serupa di Simpang Kelud. Pengendara yang juga tidak memakai helm saat naik sepeda motor itu ditegur oleh Ajeng melalui pengeras suara.

Saat pertama kali ditegur, pengendara motor matik yang memakai topi itu langsung sadar dan bergegas memutar balik kendaraanya untuk kabur. Melihat kaburnya pengendara itu Ajeng pun menyampaikan pantun.

Kantor ATCS Dishub Kota Malang dan Ajeng Ratnasari petugas Dishub Kota Malang yang kerap menegur pelanggar lalin.Kantor ATCS Dishub Kota Malang. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

"Ke Solo beli bubur. Lololooo kok kabur," ujar perempuan pemilik nama lengkap Ajeng Ratnasari itu melalui pengeras suara.

Peristiwa kaburnya pengendara yang melanggaran aturan itu dan pantun yang diucapkan Ajeng melalui pengeras suara membuat pengendara lain di perempatan tersebut turut tertawa terbahak-bahak. Momen itu terlihat jelas dari layar besar di Kantor ATCS Dishub Kota Malang.

Pada momen yang lain, ada juga pengendara motor yang ditegur karena merokok saat berkendara di Simpang Kelud. Ajeng pun meminta pengendara itu mematikan rokoknya lalu memintanya mengangkat kedua tangannya sebagai bukti bahwa rokok itu sudah dibuang.

"Bapak yang terpantau berkendara sambil merokok, padahal merokok itu paling enak sambil ngopi. Mohon rokoknya dimatikan, jika sudah dimatikan mohon keduanya diangkat biar kami tahu kalau sudah dimatikan rokoknya," tutur Ajeng melalui pengeras suara.

Sang bapak yang dimaksud Ajeng pun menuruti perintahnya. Dia mematikan rokok itu dengan cara membuangnya dan menginjak puntung yang masih menyala sampai mati, lalu mengangkat kedua tangannya. Lagi, pengendara lain di lokasi bapak itu ditegur terlihat tak mampu menahan tawa.

Ajeng mengaku dalam sehari dirinya bisa menegur 50 pengendara yang melanggar lalu lintas di empat titik CCTV yang terpasang pengeras suara, yakni di Simpang Ciliwung, Simpang tiga Ahmad Yani atau masjid Sabilillah, Simpang Kaliurang, dan Simpang Kelud.

"Kita tidak memiliki wewenang untuk menindak pelanggar lalu lintas. Karena itu kami memberikan imbauan melalui pengeras suara. Dalam pelaksanaannya kami melakukannya secara humanis, menyenangkan. Salah satunya dengan pantun," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan dari 27 Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), ada 16 APILL yang terpasang CCTV dan langsung terhubung dengan ATCS Dishub Kota Malang.

"Dari pengeras suara ini kita manfaatkan untuk menjamin berkendara dengan aman, nyaman dan selamat. Walau mengingatkan orang salah, tetap diingatkan dengan baik dan lucu agar lebih dekat," tandasnya.

Kemekel merupakan salah satu rubrik khas detikJatim yang mengisahkan tentang sisi lucu dan kisah menggelitik sebuah peristiwa. Kemekel tayang setiap Selasa. Baca Kemekel di sini dan tetap setia membaca konten-konten menarik detikJatim!

Puluhan kali dalam sehari menegur pelanggar lalin bikin Ajeng mahir mbanyol dan menyusun pantun. Baca di halaman selanjutnya.

Ajeng Ratnasari, petugas Dishub Kota Malang di balik pengeras suara di 4 perempatan Kota Malang yang kerap menegur para pelanggar lalin mengakui tugasnya tidak bisa dilakukan dengan kaku. Tidak bisa memakai bahasa yang terlalu formal karena bisa-bisa masyarakat kurang bisa menerima sikap itu.

Karena itulah dia mencoba mengemas imbauan dan teguran itu dengan bahasa yang sopan dan santai. Tidak jarang melalui pantun dan perkataan-perkataan yang lucu. Dengan demikian, kata Ajeng, masyarakat bisa menanggapi teguran dan imbauan itu dengan lebih santai.

Kantor ATCS Dishub Kota Malang dan Ajeng Ratnasari petugas Dishub Kota Malang yang kerap menegur pelanggar lalin.Ajeng Ratnasari petugas Dishub Kota Malang yang kerap menegur pelanggar lalin. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

Ajeng sendiri mengakui mulanya dia tidak begitu pandai membuat pantun. Dia harus memutar otak untuk menyiapkan beberapa pantun yang berkaitan dengan larangan merokok, penggunaan helm yang diabaikan, juga pelanggaran-pelanggaran peraturan lalu lintas lainnya.

Saking seringnya pelanggaran lalu lintas yang terjadi tidak jarang membuat Ajeng kewalahan. Tidak hanya itu, kadang-kadang dirinya juga kehabisan ide hingga membuat pantun yang dia sampaikan tidak nyambung.

"Kadang lupa mau ngomong apa, atau kadang pantunnya nggak nyambung. Tapi ya dibuat santai saja memberikan imbauan ke pelanggar. Terpenting bukan pantunnya sih, tapi bahasa yang kita gunakan harus tetap sopan dan mudah dimengerti pengendara," ujarnya kepada detikJatim.

"Saya sendiri memang tidak pandai berpantun. Tapi lama-kelamaan jadi terbiasa dan jadi lebih sering mbanyol (ngelucu) supaya sekalian bisa menghibur pengendara yang lainnya," sambungnya.

Kemekel merupakan salah satu rubrik khas detikJatim yang mengisahkan tentang sisi lucu dan kisah menggelitik sebuah peristiwa. Kemekel tayang setiap Selasa. Baca Kemekel di sini dan tetap setia membaca konten-konten menarik detikJatim!

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads