Ancaman Polisi Buat Pemotor Tanpa Pelat Nomor untuk Hindari ETLE di Jatim

Ancaman Polisi Buat Pemotor Tanpa Pelat Nomor untuk Hindari ETLE di Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 27 Jun 2024 04:00 WIB
Jasa pembuatan pelat di pinggir jalanan Kembangjoyo, Kabupaten Pati, Rabu (12/4/2023).
Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Surabaya -

Masih banyak pengendara motor yang bandel di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya tidak memasang pelat nomor kendaraan demi menghindari tilang ETLE. Bukan berarti mereka bisa melenggang seenaknya di jalanan, karena polisi punya cara untuk menjeratnya.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya mengelabui ETLE dengan melepas pelat nomor polisi kendaraan mereka masih bisa ditindak meski secara manual.

"Tilang ranmor tanpa pelat penindakan memang tidak bisa menggunakan ETLE, karena kamera tidak bisa menangkap nopol yang dipakai kendaraan itu," kata Lukman saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Lukman menegaskan petugas di lapangan tetap melakukan perburuan dan melakukan penindakan apabila kendaraan tidak memakai pelat nomor itu ketahuan di jalan raya. Tindakan tilang akan dilakukan secara manual.

"Kami menggunakan hunting system atau tilang manual oleh anggota apabila ditemukan akan diperiksa dan kami lakukan penilangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lukman memastikan hanya dilakukan tilang saja pada pelanggar. Namun, apabila ditemukan adanya dugaan pidana lain, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan lain.

"Terutama kalau pakai nopol palsu dan identitas palsu akan kami limpahkan ke Reskrim sesuai Pasal 263 KUHP. Misalnya TNKB atau STNK palsu. Tapi kalau pelanggaran lalin hanya kena tilang," tuturnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads