DPRD Dorong Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Judi Online

DPRD Dorong Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Judi Online

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 26 Jun 2024 21:15 WIB
Ilustrasi hacker mengambil alih kendali situs web.
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikX)
Surabaya - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut Jawa Timur masuk 4 besar provinsi dengan pengguna judi online terbanyak di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun pemda hingga kepolisian.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fatoni mendorong Pemkot untuk membentuk satgas anti judi online. Nantinya akan berfokus ke bagian internal pemerintahan, ASN, tenaga OS di lingkungan pemkot dilakukan pengawasan berkala, apakah menjadi pengguna praktik judi online atau tidak.

"Prioritas kedua, meski SMA/SMK kewenangan provinsi, satgas judi online pemkot harus menyasar SMA/SMK baik swasta maupun negeri melakukan razia HP berkala, dan lainnya," kata Toni sapaan akrabnya kepada detikJatim, Rabu (26/6/2024).

Toni juga meminta, nantinya satgas anti judi online fokus pada tempat publik yang menyediakan wi-fi gratis. Karena pemain judi online biasanya memanfaatkan wi-fi gratis, baik taman terbuka, kafe, warkop.

Adanya banyak dampak negatif akhir-akhir ini, Toni berharap Pemkot Surabaya fokus dan serius mengantisipasi warga Surabaya agar tidak menjadi korban praktik judi online.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menyiapkan sanksi bagi ASN maupun pegawai di lingkungan Pemkot. Sanksi itu akan tertuang dalam peraturan wali kota (Perwali).

"Setuju. Saya mendorong agar segera disahkan perwalinya agar menjadi payung hukum satgas anti judi online di Surabaya. Saya harap pelaku diposisikan sebagai korban, jangan dipidana, tapi dibina. Sama seperti pengguna narkoba, pidana tidak menyembuhkan," jelasnya.

"Bagi bandarnya saya berharap dilakukan penindakan hukum masif. Pelaku judi online harus dilakukan konseling agar tidak terlibat lagi," tambahnya.

Bila satgas anti judi online telah dibentuk, ia meminta ada banyak pihak yang dilibatkan. Paling penting ialah psikolog, pemuka agama dan kepolisian.

"Psikolog dan pemuka agama, karena bisa sinergi mencuci otak korban judi online sehingga tidak terlibat lagi. Polisi wajib. Satgas ini untuk pencegahan. Kepolisian menindak bandar. Praktik judi online pasti melibatkan perbankan, sehingga Polri minta data nasabah kalau sudah penyidikan untuk memutus mata rantai aliran uang judi online," urainya.

Selain itu, Dinas Kominfo Surabaya juga diberi tugas wali kota untuk memblokir akses judi online di ponsel pegawai pemkot, ASN hingga pelajar. Agar tidak semakin banyak lagi korban dari judi online.

"Bagus memblokir akses judi online. Makanya kominfo memproteksi wifi yang ada di fasilitas publik agar tidak digunakan judi online," katanya.

Ia berharap, Pemkot Surabaya benar-benar serius membentuk satgas anti judi online. Kemudian menjalankannya secara optimal untuk upaya pencegahan, agar tidak banyak warga Surabaya yang menjadi korban.

"Saya berharap pemkot bersama pemuka agama, ormas keagamaan untuk mengkampanyekan dampak negatif judi. Judi online ini sudah extra ordinary crime harus dengan upaya serius. Pemkot bagaimana mencegah semakin banyak masyarakat yang jadi korban," pungkasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads