Pengamat UM Surabaya Wanti-wanti Dampak Panjang Judi Online

Pengamat UM Surabaya Wanti-wanti Dampak Panjang Judi Online

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 26 Jun 2024 11:46 WIB
Pengamat media dan budaya Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Radius Setiyawan.
Pengamat media dan budaya Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Radius Setiyawan. (Foto: Dok. Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut, Jawa Timur masuk 4 besar provinsi dengan pengguna judi online terbanyak di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun pemda hingga kepolisian.

Pengamat Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Radius Setiyawan mengatakan, pemerintah harus lebih serius memberantas kasus judi online. Sebab, dampak judi online bisa membahayakan hingga kerugiannya sangat besar.

"Kalau dalam kasus ini judi online bisa mengakibatkan konflik dan ketegangan dalam hubungan keluarga dan lingkungan sosial yang berakhir pada kematian," kata Radius kepada detikJatim, Rabu (26/6/2024)

Peneliti UM Surabaya ini mengatakan, di tengah arus kemajuan teknologi digital yang semakin masif, judi online akan masih sulit diberantas. Apalagi, adanya peran influencer dalam memasarkan judi online, bisa berbahaya bagi masyarakat, mengingat artis atau influencer sering dicontoh oleh followers-nya.

"Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut. Bisa dikatakan influencer menjadi trend setter bagi milenial dan generasi Z. Hal tersebut didukung situasi ekonomi masyarakat yang lemah dan labil. Jadi, bisa dipastikan judi online jadi jalan keluar," jelasnya.

Radius menyebut, di era kecepatan informasi, otak manusia cenderung mudah diretas atau diserang dengan berbagai informasi. Mulai dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.

"Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imaji mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan," ujarnya.

Sementara di tengah maraknya kasus judi online yang terjadi, baginya sudah seharusnya pemerintah tidak hanya sebagai pengawas sosial, tetapi juga memiliki aksi nyata dalam meningkatkan literasi digital. Tentunya, agar masyarakat tidak mudah terperdaya dalam dunia digital yang berdampak pada kekacauan sosial.

"Di tengah kondisi banjir informasi seperti sekarang, masyarakat perlu berpikir reflektif. Artinya, tidak lagi melihat dunia dari sisi permukaan saja. Masyarakat harus menyadari ada dampak besar yang ditimbulkan seperti kehilangan produktivitas, terutama untuk kalangan usia muda, terjerat pinjol, perceraian dan konflik rumah tangga yang meningkat," pungkasnya.


(hil/dte)


Hide Ads