Selebgram Madiun Ditangkap gegara Promosikan Judi Online

Selebgram Madiun Ditangkap gegara Promosikan Judi Online

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 13 Mar 2025 01:45 WIB
Selebgram Madiun
Selebgram Madiun ditangkap karena endorse judi online (Foto: Istimewa)
Madiun -

LS (24), selebgram di Madiun harus berurusan dengan polisi. Perempuan asal Desa Randualas, Kecamatan Kare itu dibekuk lantaran mempromosikan judi online (judol).

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pihaknya di sebuah mes di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Yang jelas gegara mempromosikan judi online di akun media sosialnya, wanita inisial LS kita amankan karena terbukti mempromosikan situs judi online di akun pribadinya," ujar Agus, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan penangkapan tersangka bermula saat tim Satreskrim Polres Madiun Kota melaksanakan patroli cyber di media sosial. Dari patroli itu, tim mendapati akun media sosial Instagram milik tersangka yang memposting mempromosikan situs judi online.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati bahwa akun media sosial Instagram itu adalah milik tersangka LS. Tersangka LS tergiur mempromosikan situs judi online lantaran mendapatkan sejumlah uang dari pengelola situs judi online setiap Minggu," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan menjelaskan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) UURI No. 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal itu tersangka LS diancam dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Tersangka juga diancam dengan hukuman denda maksimal sepuluh milyar rupiah," jelas Agus.

Agus menambahkan kepada polisi tersangka mengaku uang hasil pembayaran endorse website judi online untuk kebutuhan sehari- hari. Kepada masyarakat di himbau untuk tidak tergiur dengan tawaran promosi judi online.

"Hasil uang mempromosikan situs judi online untuk kebutuhan sehari-hari. Kita himbau masyarakat selalu berhati-hati jangan tergiur tawaran promosi judi online," tandas Agus.




(abq/iwd)


Hide Ads