Singgung PDIP, Golkar Sebut Revisi UU MD3 Sebatas Omon-omon

Singgung PDIP, Golkar Sebut Revisi UU MD3 Sebatas Omon-omon

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 02 Apr 2024 14:31 WIB
Ketua Golkar Jatim Sarmuji
Ketua Golkar Jatim Sarmuji. (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah yakin Golkar tidak akan nekat mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3). Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji menyebut belum ada pembahasan terkait revisi UU MD3.

"Sebenarnya sampai sekarang belum ada pembicaraan revisi UU MD3. Ya, baru tataran omon-omon warung kopi lah," kata Sarmuji saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (2/4/2024).

Ketua DPD Golkar Jatim ini menyebut revisi UU MD3 bisa saja terjadi. Namun, hal itu bisa jadi isapan jempol belaka andai PDIP 'bersahabat' dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pembicaraan pasti Golkar akan diajak, karena Golkar punya pengalaman terlibat dalam revisi MD3. Sikap PDIP yang bersahabat terhadap pemerintahan baru bisa membuat omon-omon revisi UU MD3 tidak berlanjut," tegasnya.

Sarmuji yang merupakan caleg DPR RI dengan suara terbanyak di Dapil Jatim VI ini menegaskan Golkar taat aturan dan siap menghormati jika PDIP nantinya yang akan mengisi jabatan Ketua DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Golkar akan tertib mengacu pada aturan yang ada. Sampai saat ini UU MD3 menyatakan pemenang pemilu akan menjadi Ketua DPR. Tapi situasi bisa saja berubah," tandasnya.

Sebelumnya, Said Abdullah yakin Golkar tidak akan nekat mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3).

Said mengaku terus berkomunikasi dengan Golkar dan belum ada wacana merevisi UU MD3 dengan artian jabatan Ketua DPR RI tetap diisi anggota legislatif dari partai pemenang Pemilu 2024.

"Kalau Ketua DPR RI, haqqul yakin, ainul yaqin saya sampai saat ini komunikasi dengan Golkar. Golkar pada posisi tidak berkehendak merombak atau merevesi UU MD3, tidak berkehendak," kata Said di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (1/4/2024).

Said mengatakan Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi nilai undang-undang. Selain itu, Golkar disebutnya tidak akan merubah undang-undang demi kepentingan sesaat.

"Karena komitmen Golkar sama dengan kami (PDIP), mengawal seluruh undang-undang yang ada dan tidak karena kepentingan sesaat merubah, itu bukan ciri khas Golkar," tegasnya.

Hasto bicara soal revisi MD3 untuk perebutan kursi ketua DPR. Baca halaman selanjutnya.

Dilansir dari detiknews, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara terkait isu perebutan kursi Ketua DPR RI yang disampaikan Golkar dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3). Hasto mengatakan kursi Ketua DPR RI ialah bentuk kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.

Hasto mengatakan berdasarkan UU MD3, kursi ketua DPR RI ialah ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Diketahui, PDIP berhasil menjadi partai pemenang Pemilu 2024, maka akan secara otomatis kursi Ketua DPR diisi oleh PDIP.

"Ketika ada ambisi kekuasaan untuk mengubah seperti itu ya nanti bisa terjadi konflik sosial, bisa berdarah-darah nanti, sehingga jangan sulut sikap dari PDI Perjuangan yang tahun 2014 sudah sangat sabar," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Hasto lantas menyinggung pada Pemilu 2014, PDIP sudah bersabar tidak mendapatkan kursi Ketua DPR meski dinyatakan sebagai pemenang pemilu. Menurutnya, ada batas kesabaran jika hal tersebut kembali terulang.

"Teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah pemilu berlangsung," ujarnya.

"Itu menunjukkan suatu ambisi, nafsu kekuasaan," sambung dia.

Hasto menuturkan jika hal tersebut kembali terulang, akan ada dampak yang tidak diharapkan. Hasto menegaskan ada batas kesabaran dari pihak PDIP.

"Karena itulah hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," paparnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3), PDIP meraih suara terbanyak sebesar 25.387.279. PDIP pun dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2024.

Posisi kedua terdapat Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara. Kemudian disusul oleh Gerindra dengan 20.071.708 suara.



Simak Video "Video Golkar Prediksi Akan Banyak Parpol Baru Seusai MK Hapus Presidential Threshold"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads