Jukir Viral Narik Mobil Rp 15 Ribu di Alun-alun Kota Pasuruan Ternyata Liar

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 25 Mar 2024 16:31 WIB
Jukir liar yang tarik parkir mahal pengunjung Alun-alun Kota Pasuruan (Foto: Tangkapan layar)
Kota Pasuruan -

Dinas Perhubungan Kota Pasuruan memanggil juru parkir (jukir) tanpa seragam yang viral karena mengenakan tarif mahal pada pengunjung Alun-alun Pasuruan. Diketahui, ternyata jukir tersebut merupakan jukir ilegal.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan. Dia jukir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, Senin (25/3/2024).

Andriyanto mengatakan lokasi video viral itu sisi utara Jalan WR Supratman. Lokasi itu memang tidak diperuntukkan parkir kendaraan roda empat.

"Itu jukir liar. Dan titik yang dipakai itu bukan titik parkir yang ditentukan. Lokasi itu lokasinya becak wisata, karena pas kosong dipakai sama pengunjung untuk parkir. Nah kemudian muncul oknum yang memanfaatkan narik parkir," jelasnya.

Jukir liar itu seorang pria beralamat di Kelurahan Trajeng, Panggungrejo. Pria itu telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi.

"Kita koordinasi dengan pihak kelurahan agar bisa memberikan pembinaan," jelas Andriyanto.

Jukir tersebut mengaku melakukan aksi untuk keuntungan pribadi. "Saya minta maaf. Saya melakukannya untuk keuntungan pribadi," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pengunjung Alun-alun Kota Pasuruan memposting video soal tarif parkir yang dinilai mahal. Pengendara mobil itu menyebut membayar Rp 15 ribu.

Padahal tarif resmi kawasan Alun-alun Pasuruan Rp 3000 untuk mobil dan Rp 2000 untuk motor.



Simak Video "Video Viral Jukir Liar Alun-alun Kota Tegal 'Getok' Tarif Rp 30 Ribu"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork