Hukum menyegerakan berbuka puasa sebagai upaya pendisiplinan diri melakukan perintah Allah SWT dan tunduk dengan aturan-Nya.
Menyegerakan berbuka puasa merupakan salah satu sunnah yang utama dan dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dijelaskan sebuah hadis yang diriwayatkan Anas Bin Malik RA. Rasulullah SAW bersabda:
كِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur." (HR. Anas Bin Malik RA)
Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh umat Islam ketika berpuasa yaitu menyegerakan berbuka. Lantas, bagaimana hukum menyegerakan berbuka puasa? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Menyegerakan Berbuka Puasa Menurut Hadis
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), menyegerakan buka puasa di awal waktu atau memasuki waktu Maghrib merupakan baik hukumnya karena sebagian dari sunnah.
Sedangkan sebaliknya menunda berbuka justru tidak baik. Hukum menyegerakan berbuka saat puasa merupakan sebuah perilaku ittiba' (mengikuti) Rasulullah SAW yang mendapat ganjaran berupa pahala.
Dikutip dari laman detikHikmah, hukum menyegerakan berbuka merupakan sunnah yang dapat membawa pahala. Sebagaimana tertuang dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah SAW bersabda,
لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya: "Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka." (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi)
Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan umatnya untuk tidak mengikuti atau meniru ajaran kaum kafir yang selalu melewatkan sahur dan mengakhirkan berbuka. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis berikut ini.
Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
Artinya: "Agama (Islam) senantiasa mendapatkan kejayaan selama manusia menyegerakan berbuka puasa karena Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya." (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan yang lainnya)
Meskipun banyak riwayat yang menyebutkan jika harus mengutamakan salat di awal waktu, namun khusus bagi umat Muslim yang berpuasa dianjurkan untuk mendahulukan berbuka meski hanya dengan seteguk air putih. Dengan begitu, akan membuat ibadah selanjutnya lebih khusyuk dan tidak tergesa karena terbayang makanan.
Hal tersebut sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang hanya makan beberapa butir kurma dan minum air secukupnya untuk membatalkan puasa, kemudian dilanjutkan dengan salat Maghrib. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan makan besar untuk mengisi perut yang kosong setelah berpuasa seharian.
Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa
Melansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), terdapat beberapa hikmah dan keutamaan bagi umat Muslim yang menyegerakan berbuka puasa. Sebagaimana tertuang dalam beberapa hadist berikut ini:
Mendapat Kebahagiaan Ketika Berbuka
Menyegerakan berbuka puasa dapat menjadi sumber kebahagiaan usai menunaikan ibadah puasa. Sebagaimana tertuang dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ
Artinya: "Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya." (Muttafaq 'Alaihi)
Waktu berbuka merupakan saat yang paling dinanti setelah menunaikan ibadah berpuasa seharian. Semua jenis makanan dan minuman akan terasa sangat lezat untuk dikonsumsi menjelang berbuka karena sejumlah keberkahan diturunkan menjelang buka puasa.
Senantiasa Berada dalam Kebaikan
Anjuran untuk menyegerakan berbuka terdapat pada sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
قَا َل َ م َّ ْي ِه َو َسل َّى ََّّللاُ َعلَ َصل َّن َرسُو َل ََّّللاِ َ ْط َر أ ِف ْ ُوا ال : " ََل يَ َزا ُل النَّا ُس بِ َخْي ٍر َما َع َّجل
Artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (puasa)". (HR. Imam Bukhari).
Menyegerakan Berbuka Lebih Baik Daripada Waktu Setelahnya
Agar tidak mengganggu kesehatan setelah sekian lama perut tidak terisi makanan dan minuman, maka sudah menjadi haknya untuk memenuhi isi perut. Pada dasarnya manusia bukanlah malaikat yang tidak membutuhkan makan dan minum secara ragawi.
Oleh karena itu, menyegerakan berbuka puasa di awal waktu hukumnya lebih baik daripada waktu-waktu setelahnya. Hal ini membantu untuk membuat ibadah selanjutnya terasa lebih khusyuk dan tidak tergesa karena terbayang makanan.
Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(hil/fat)