Sejarah Singkat Serangan Umum 1 Maret 1949

Sejarah Singkat Serangan Umum 1 Maret 1949

Meilisa Dwi Ervinda - detikJatim
Selasa, 28 Feb 2023 22:55 WIB
Tetenger Serangan Umum 1 Maret 1949.
Tetenger Serangan Umum 1 Maret 1949/Foto: Heri Susanto/detikJateng
Surabaya -

Tanggal 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan ini erat kaitannya dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Lantas apa itu peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949? Berikut ulasan singkatnya.

Serangan Umum 1 Maret 1949

Mengutip situs resmi Kemendikbud, Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama rakyat, atas Agresi Militer Belanda II yang menjadikan Yogyakarta sebagai sasaran empuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika itu, Yogyakarta masih menjadi ibu kota. Tapi kondisinya tidak kondusif karena propaganda Belanda.

Lalu Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat ke Letnan Jenderal Soedirman untuk izin penyerangan. Setelah disetujui, Sri Sultan berkoordinasi dengan Komandan Brigade 10/Wehrkreise III, Letkol Soeharto.

ADVERTISEMENT

Dengan perencanaan yang matang, tanggal 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 WIB, serangan besar-besaran terjadi di Yogyakarta. Dalam penyerangan tersebut, Letkol Soeharto memimpin pasukan dari sektor barat sampai ke batas Malioboro.

Sektor Timur dipimpin Ventje Sumual. Sektor selatan dipimpin Mayor Sardjono. Sektor utara oleh Mayor Kusno dan sektor kota sendiri dipegang Letnan Amir Murtono dan Letnan Masduki sebagai pimpinan.

TNI berhasil menduduki Kota Yogyakarta selama 6 jam. Tepat pukul 12.00 siang, Letnan Soedirman memerintahkan pasukan untuk mengosongkan Yogyakarta dan kembali menuju pangkalan gerilya.

Serangan itu sebagai bukti eksistensi TNI. Sehingga posisi Indonesia saat sidang di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semakin kuat posisinya.

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi tonggak sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Seperti dikutip detikNews, peristiwa penting itu yang membentuk Keppres No 2 Tahun 2022 dalam menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.




(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads