- Ini 7 Fakta Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Diobok-obok KPK: 1. KPK Geledah Rumdin Usai Upacara HUT Sidoarjo 2. Amankan 4 Koper 3. Ini Dokumen yang Diamankan KPK 4. Gus Muhdlor Kembali Menghilang 5. Penjelasan Wakil Bupati Sidoarjo 6. Gus Muhdlor Siap Penuhi Panggilan KPK 7. Perjalanan Kasus Pajak yang Ditangani KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok lingkungan Pemkab Sidoarjo. Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, kali ini KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dari hasil hasil OTT, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara saat OTT, KPK sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor tak tampak batang hidungnya saat itu. Namun kemarin (31/1), Gus Muhdlor terlihat menjadi inspektur upacara HUT ke-165 Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya, Gus Muhdlor kembali menghilang. Hingga kini, tak diketahui di mana keberadaan Gus Muhdlor.
Ini 7 Fakta Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Diobok-obok KPK:
1. KPK Geledah Rumdin Usai Upacara HUT Sidoarjo
Penggeledahan Rumdin Bupati Sidoarjo ini diduga terkait kasus yang menyeret BPPD. Pantauan detikJatim, terlihat dari sisi barat Rumdin Bupati Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung Sidoarjo tampak beberapa petugas KPK mengenakan rompi krem memasuki rumah dinas sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan ini terjadi usai Gus Muhdlor baru saja memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo. Upacara tersebut selesai pukul 08.40 WIB.
2. Amankan 4 Koper
Penyidik KPK mengamankan empat koper usai menggeledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Berdasarkan pantauan detikJatim, sejumlah orang yang menggunakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK keluar rumah dinas sekitar pukul 11.08 WIB. Mereka membawa empat koper berwarna hitam dan biru.
Usai keluar dari rumah dinas, mereka langsung membawa koper itu untuk dimasukkan ke dalam mobil. Para penyidik KPK ini menaiki tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam. Rombongan keluar dari Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo sekitar pukul 11.12 WIB.
Penggeledahan rumdin ini dilakukan KPK selama dua jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.12 WIB.
3. Ini Dokumen yang Diamankan KPK
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen terkait dengan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Betul ada penggeledahan (rumah dinas Bupati Sidoarjo)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari detikNews, Rabu (31/1/2024).
Ali mengungkapkan, ada beberapa dokumen terkait pajak yang disita. Ada juga bukti elektronik soal pajak yang ikut dibawa penyidik.
"Hasil diperoleh beberapa dokumen terkait potongan insentif pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo, ditemukan juga bukti elektronik. Segera kami sita sebagai barang bukti," jelas Ali.
4. Gus Muhdlor Kembali Menghilang
Keberadaan Gus Muhdlor lagi-lagi menjadi teka-teki. Gus Muhdlor tak tampak saat penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya.
Penggeledahan KPK ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, pada pagi harinya, Gus Muhdlor sempat menjadi inspektur upacara HUT ke-165 Pemkab Sidoarjo. Upacara ini rampung pukul 08.40 WIB.
Pantauan detikJatim saat penggeledahan berlangsung, Gus Muhdlor tak tampak batang hidungnya. Hanya ada sejumlah penyidik memakai rompi KPK hingga personel kepolisian yang menjaga penggeledahan itu. Ada pula petugas Satpol PP yang juga berjaga di lokasi.
Sementara itu, penelusuran detikJatim di rumah pribadi Gus Muhdlor menemui jalan buntu.Sebab, awak media tidak diizinkan mendekati area rumah pribadi Gus Muhdlor oleh sekuriti.
Namun, salah satu petugas keamanan mengatakan, tidak ada mobil siapapun yang masuk area rumah pribadi Bupati Sidoarjo.
"Tidak ada mobil siapapun yang masuk di area ini," kata salah satu sekuriti yang tidak mau disebut namanya.
5. Penjelasan Wakil Bupati Sidoarjo
Sementara itu, detikJatim juga menanyakan keberadaan Gus Muhdlor pada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti keberadaan Gus Muhdlor.
"Saya tidak mengetahui keberadaan Gus Bupati Sidoarjo, karena saya sendiri lagi banyak kegiatan," kata Subandi saat dihubungi detikJatim melalui telepon selulernya, Rabu (31/1/2024).
Subandi menjelaskan, ia terakhir kali bertemu dengan Gus Muhdlor pagi tadi saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Jadi Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo.
"Saya mengetahui pada saat di Joglo Alun-alun Sidoarjo dalam rangka upacara Hari Jadi Sidoarjo di Joglo Alun-alun," jelas Subandi.
6. Gus Muhdlor Siap Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, ditemui usai Upacara HUT ke-165 Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan dirinya siap menghadiri panggilan KPK. Gus Muhdlor akan kooperatif di kasus hukum yang menyeret Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor usai upacara HUT ke-165 Sidoarjo, Rabu (31/12/2024).
Gus Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan serta pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," imbuhnya.
Gus Muhdlor menjelaskan, berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK di BPPD, ia juga memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami atas nama pribadi dan Pemkab Kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," jelas Gus Muhdlor.
7. Perjalanan Kasus Pajak yang Ditangani KPK
Diketahui, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. Uang miliaran ini diduga masuk ke kantong Kepala BPPD Sidoarjo hingga Bupati Sidoarjo.
Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, pada Kamis (25/11/2023). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.
Namun, Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.
Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
(hil/dte)