Bupati Sidoarjo Siap Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Siap Penuhi Panggilan KPK

Suparno - detikJatim
Rabu, 31 Jan 2024 10:40 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor saat menjadi inspektur upacara HUT Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan dirinya siap menghadiri panggilan KPK. Gus Muhdlor akan kooperatif di kasus hukum yang menyeret Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor usai upacara HUT ke-165 Sidoarjo, Rabu (31/12/2024).

Gus Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan serta pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," imbuhnya.

Gus Muhdlor menjelaskan, berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK di BPPD, ia juga memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

"Kami atas nama pribadi dan Pemkab Kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," jelas Gus Muhdlor.

Ia menambahkan, seluruh pelayanan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu dengan kasus hukum ini. Gus Muhdlor juga menegaskan, ia akan menghormati proses penegakan hukum di KPK.

"Kami bersama semua jajaran yang berjalan dengan tangan yang terbuka, menyambut itu sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo dan hukum itu dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," terang Gus Muhdlor.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," tandas Gus Muhdlor.

Sebelumnya, KPK juga turut mencari Gus Muhdlor saat OTT berlangsung, tapi KPK tidak menemukannya. Dalam OTT yang digelar sejak Kamis 25 Januari hingga Jumat 26 Januari 2024 itu, KPK mengamankan 10 orang dan menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo.

Hingga akhirnya, KPK mengumumkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi itu.

Berkaitan dengan keberadaan Gus Muhdlor, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa tim penyidik KPK sejak Kamis juga melakukan pencarian terhadap bupati Sidoarjo. Tapi keberadaan Gus Muhdlor tak terdeteksi lembaga antirasuah tersebut.

"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Senin (29/1).

KPK turut mencari Gus Muhdlor saat OTT karena ada dugaan pemotongan insentif pungutan pajak ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar oleh Siska, selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, dilakukan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron.




(hil/dte)


Hide Ads