Selebgram Meylisa Zaara membuat pengakuannya soal suaminya, Khoirul Atok atau RK. Perempuan asal Tulungagung itu mengaku suaminya merupakan seorang gay. Tak hanya itu, ia juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Pengakuan Meylisa ini sempat membuat heboh publik pada Juli 2023.
Pengakuan soal suaminya ini, ia sampaikan melalui konferensi pers di akun instagramnya @meylisazaara. Dalam kesempatan itu Meylinda mengaku awalnya tak mengetahui suaminya adalah seorang gay sebelum menikah.
"Sebelum pernikahan saya, saya tidak merasakan kecurigaan sama sekali," ungkap Meylisa dalam konferensi pers yang dikutip detikJatim, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meylisa dan suaminya diketahui menikah pada September 2022. Ia baru mengetahui bahwa suaminya gay usai dua bulan pernikahan. "Saya menikah September 2022, belum ada satu tahun. Saya mengetahuinya itu setelah pernikahan berjalan dua bulan," ungkapnya.
Terbongkarnya orientasi seks suaminya yang lebih menyukai pria ini berawal saat ia melihat chat mesra dengan pria lain. Bahkan, hal tersebut dilakukan suaminya berulang kali.
"Tapi setelah menikah, saya sering menemukan Mas RK sering chatting mesra dengan laki-laki. Itu nggak hanya sekali. Itu sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan, dia tidak mengakui tapi dia minta maaf," imbuhnya.
Akhirnya, hal ini memuncak saat Meylisa lagi-lagi memergoki chat mesra suaminya. Bahkan, pria yang chat mesra dengan suaminya adalah orang yang tak asing. Saat itu, pria tersebut sedang berada satu mobil dengannya dan suami.
Saat Meylisa menanyakan hal ini, ia justru mendapat KDRT dari suaminya. Atas kejadian ini, Meylisa langsung melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polres Kediri Kota. Pihaknya sempat melakukan visum dan terbukti ada kekerasan yang dialami Meylisa.
"Malam harinya Mbak Meylisa langsung melapor ke Polres Kediri kota untuk melaporkan apa yang mereka alami. Kemarin setelah laporan langsung dilakukan visum, hasilnya ada luka di bagian tangan sebelah kiri dan ada benjolan di kepala sama ada rasa sakit di leher," kata pengacara Meylisa, Fitri Erna.
Tak hanya itu, Meylisa juga menggugat cerai suaminya tersebut di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung. Gugatan cerai ini sempat dimediasi, namun menemui jalan buntu. Meylisa pun mantap cerai dengan suaminya dan tinggal menunggu putusan dari hakim.
Selanjutnya, suami Meylisa Zaara ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Sementara itu, selama proses perceraiannya, suami Meylisa ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka perkara KDRT. Status tersangka ini ditetapkan sejak Jumat, 21 Juli 2023 oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.
Meski telah jadi tersangka, namun suami Meylisa cukup sering muncul di sejumlah acara podcast. Dia kerap diundang oleh sejumlah artis dalam podcast terkait masalah yang dihadapi.
Mengenai hal itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama membenarkan bahwa RK Atok memang belum ditahan. Dia pun menjelaskan alasannya.
Dia sebutkan bahwa RK Atok ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi korban dan dijerat dengan Pasal 44 UU Penghapusan KDRT.
"Tersangka tidak kami tahan, karena sesuai aturan undang-undang yang berlaku tersangka dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 Tahun penjara," ujar Nova, Senin (24/7/2023).
Selain itu, langkah kepolisian tidak melakukan penahanan adalah berkenaan dengan Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan tersangka pelaku tindak pidana.
"Ada beberapa syarat yang dilakukan dalam melaksanakan penahanan, salah satunya ancaman sanksi hukuman. Ancaman hukumannya harus di atas 5 tahun," ujar Nova.