Heboh dua baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 02 nangkring di atas pos polisi Mojokerto. Baliho yang dipasang oleh vendor swasta itu kini sudah dicopot oleh Bawaslu. Sayangnya, Humas Polda Jatim justru sempat membuat blunder dengan menyebut baliho tersebut dipasang oleh Bawaslu.
Baliho capres ini dinilai tak etis, terlebih netralitas Polri tengah gencar didengung-dengungkan. Humas Polda Jatim yang sempat salah cuit di X atau Twitter pada akhirnya meminta maaf lewat akun media sosial mereka.
Berikut 7 fakta baliho capres di pos polisi Mojokerto hingga blunder Humas Polda Jatim:
1. Ada Dua Baliho di Atas Pos Polisi
Pantauan detikJatim di lokasi, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) nangkring persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho ini berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi tersebut.
Namun, Selasa (19/12) sore, alat peraga kampanye (APK) pasangan AMIN tersebut sudah ditutup dengan kain putih. Gambar pada baliho masih terlihat meski samar.
Sementara itu, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nangkring di atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. Baliho yang luasnya sekitar 4x3 meter persegi ini disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.
2. Kapolres Mojokerto Tegaskan Polisi Netral
Menanggapi adanya baliho yang terpasang di atas pos polisi, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menyatakan, polisi sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Sesuai arahan pimpinan, kita jajaran di Polres Mojokerto netral dalam Pemilu 2024," tegas AKBP Wahyudi, Selasa (19/12/2023).
3. Bawaslu Sebut Baliho Dipasang Vendor Swasta
Bawaslu menilai, pemasangan baliho tersebut mengabaikan etika dan estetika. Bawaslu juga memastikan bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor swasta.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Aris Fakhruddin Asy'at langsung merespons APK 2 capres dan cawapres yang dipasang di atas pos polisi tersebut. Ia menilai pemasangan dua baliho bando tersebut mengabaikan etika dan estetika.
"Merespons beberapa informasi awal terkait tata cara dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh pasangan capres dan cawapres, kami melihat pemasangan APK tersebut tidak mempertimbangkan etik dan estetika," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Bangsal, Mojokerto, Selasa (19/12/2023).
Aris menuturkan pemasangan baliho 2 capres dan cawapres tidak mempertimbangkan etika, sebab dipasang di atas pos polisi yang secara hak politik harus netral. Sedangkan secara estetika, ia menilai kedua APK tersebut mengganggu keindahan tata kota.
"Pemasangannya murni oleh vendor swasta (perusahaan advertising) yang melayani tim kampanye, tidak ada hubungannya dengan pihak kepolisian," tegasnya.
Cuitan blunder Humas Polda Jatim di X, baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)