Heboh dua baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 02 nangkring di atas pos polisi Mojokerto. Baliho yang dipasang oleh vendor swasta itu kini sudah dicopot oleh Bawaslu. Sayangnya, Humas Polda Jatim justru sempat membuat blunder dengan menyebut baliho tersebut dipasang oleh Bawaslu.
Baliho capres ini dinilai tak etis, terlebih netralitas Polri tengah gencar didengung-dengungkan. Humas Polda Jatim yang sempat salah cuit di X atau Twitter pada akhirnya meminta maaf lewat akun media sosial mereka.
Berikut 7 fakta baliho capres di pos polisi Mojokerto hingga blunder Humas Polda Jatim:
1. Ada Dua Baliho di Atas Pos Polisi
Pantauan detikJatim di lokasi, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) nangkring persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho ini berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Selasa (19/12) sore, alat peraga kampanye (APK) pasangan AMIN tersebut sudah ditutup dengan kain putih. Gambar pada baliho masih terlihat meski samar.
Sementara itu, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nangkring di atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. Baliho yang luasnya sekitar 4x3 meter persegi ini disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.
2. Kapolres Mojokerto Tegaskan Polisi Netral
Menanggapi adanya baliho yang terpasang di atas pos polisi, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menyatakan, polisi sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Sesuai arahan pimpinan, kita jajaran di Polres Mojokerto netral dalam Pemilu 2024," tegas AKBP Wahyudi, Selasa (19/12/2023).
3. Bawaslu Sebut Baliho Dipasang Vendor Swasta
Bawaslu menilai, pemasangan baliho tersebut mengabaikan etika dan estetika. Bawaslu juga memastikan bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor swasta.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Aris Fakhruddin Asy'at langsung merespons APK 2 capres dan cawapres yang dipasang di atas pos polisi tersebut. Ia menilai pemasangan dua baliho bando tersebut mengabaikan etika dan estetika.
"Merespons beberapa informasi awal terkait tata cara dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh pasangan capres dan cawapres, kami melihat pemasangan APK tersebut tidak mempertimbangkan etik dan estetika," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Bangsal, Mojokerto, Selasa (19/12/2023).
Aris menuturkan pemasangan baliho 2 capres dan cawapres tidak mempertimbangkan etika, sebab dipasang di atas pos polisi yang secara hak politik harus netral. Sedangkan secara estetika, ia menilai kedua APK tersebut mengganggu keindahan tata kota.
"Pemasangannya murni oleh vendor swasta (perusahaan advertising) yang melayani tim kampanye, tidak ada hubungannya dengan pihak kepolisian," tegasnya.
Cuitan blunder Humas Polda Jatim di X, baca di halaman selanjutnya!
4. Humas Polda Jatim Salah Cuit di X
Humas Polda Jatim keliru saat mencuit balasan atas komentar netizen di X (sebelumnya Twitter) soal baliho pasangan Prabowo-Gibrandi atas pos polisi Mojokerto. Tangkapan layar jawaban keliru Humas Polda Jatim itu sudah tersebar luas di medsos.
Unggahan keliru Humas Polda Jatim itu berbunyi, "Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah di klarifikasi oleh kapolres mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas".
5. Bawaslu Mojokerto Merasa Dirugikan
Imbas tersebarnya cuitan keliru Humas Polda Jatim itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan cuitan Humas Polda Jatim itu dalam rangka membalas postingan netizen soal baliho Prabowo-Gibran di atas pos 905 Pacing, Mojokerto.
Balasan itu diunggah akun resmi Humas Polda Jatim pada Selasa (19/12) sekitar pukul 19.41 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, lanjut Dody, postingan Humas Polda Jatim itu dihapus. Namun, postingan yang salah itu terlanjur di-screen shoot oleh netizen dan tersebar luas di medsos.
"Hari ini sudah tersebar secara nasional. Bahkan, mungkin di desa-desa di wilayah terutama Jatim sudah tahu postingan itu. Meskipun postingan itu sudah direvisi, atau sudah dihapus, screenshoot postingan itu sudah tersebar ke mana-mana," ujarnya saat jumpa pers di kantor Bawaslu Mojokerto, Rabu (20/12/2023).
Tersebarnya tangkapan layar postingan Humas Polda Jatim itu, menurut Dody, merugikan dan mencemarkan nama baik Bawaslu Mojokerto. Postingan itu berdampak langsung terhadap kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024.
6. Bawaslu Desak Humas Polda Jatim Minta Maaf
Bawaslu Mojokerto pun mendesak Humas Polda Jaim meminta maaf. Sebab, unggahan Humas Polda Jatim itu seolah-olah menuduh Bawaslu Kabupaten Mojokerto sebagai pihak yang memasang baliho pasangan Prabowo-Gibran di atas pos polisi simpang 3 Desa Pacing.
"Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Jatim meminta Kapolda Jatim untuk: Satu, meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, baik secara tertulis maupun maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim. Dua, mengklarifikasi bahwa pemasangan APK milik paslon nomor 2 berbentuk baliho di papan reklame di atas pos lalu lintas Desa Pacing bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang," tegasnya.
Kordivisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy'at mengaku sempat tak percaya postingan itu diunggah akun resmi Humas Polda Jatim. "Malam itu Kami sempat tidak percaya bahwa akun resmi. Setelah kami cek, itu memang betul akun resmi. Jadi, kami sangat kaget. Hari ini menjadi trending nomor 7 di X," tandasnya.
7. Admin Humas Polda Jatim Minta Maaf
Admin Humas Polda Jatim telah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Akun @HumasPoldaJatim telah mengunggah konten baru berisi klarifikasi sekaligus permintaan maaf pada Selasa malam pada pukul 20.54 WIB.
"Halo Sobat Humas! Berikut adalah klarifikasi dari Polda Jatim dan Bawaslu Kab. Mojokerto terkait pemasangan baliho di Pos Polisi. Yuk simak," demikian sebut akun itu dalam caption video yang diunggah.
Pantauan detikJatim, video berdurasi 1 menit yang salah satunya berisi video klarifikasi dari Ketua Bawaslu Mojokerto tentang siapa sebenarnya yang mengunggah baliho capres Prabowo-Gibran di pos polisi itu telah dilihat 230 kali. Dalam video itu juga disampaikan permintaan maaf dari admin.
"Kami admin medsos Humas Polda Jatim mohon maaf kepada berbagai pihak terkait atas tanggapan kami pada akun twitter @murtadhaOne1 dan sudah kami perbaiki. Kami tetap menjaga netralitas, mewujudkan pemilu aman dan damai," demikian kata admin.