Humas Polda Jatim Didesak Minta Maaf Usai Salah Cuit soal Baliho Capres

Humas Polda Jatim Didesak Minta Maaf Usai Salah Cuit soal Baliho Capres

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 20 Des 2023 21:38 WIB
Bawaslu Mojokerto menyampaikan desakan agar Humas Polda Jatim meminta maaf atas salah cuit tentang baliho capres di pos polisi Mojokerto.
Bawaslu Mojokerto mendesak Humas Polda Jatim minta maaf karena salah cuit soal baliho capres di pos polisi Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Humas Polda Jatim didesak minta maaf atas kesalahan mencuit balasan atas komentar netizen di X (sebelumnya Twitter) soal baliho pasangan Prabowo-Gibrandi atas pos polisi Mojokerto. Tangkapan layar jawaban keliru Humas Polda Jatim itu sudah tersebar luas di medsos.

Unggahan keliru Humas Polda Jatim itu berbunyi, "Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah di klarifikasi oleh kapolres mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas".

Imbas tersebarnya cuitan keliru Humas Polda Jatim itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan cuitan Humas Polda Jatim itu dalam rangka membalas postingan netizen soal baliho Prabowo-Gibran di atas pos 905 Pacing, Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balasan itu diunggah akun resmi Humas Polda Jatim pada Selasa (19/12) sekitar pukul 19.41 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, lanjut Dody, postingan Humas Polda Jatim itu dihapus. Namun, postingan yang salah itu terlanjur di-screen shoot oleh netizen dan tersebar luas di medsos.

"Hari ini sudah tersebar secara nasional. Bahkan, mungkin di desa-desa di wilayah terutama Jatim sudah tahu postingan itu. Meskipun postingan itu sudah direvisi, atau sudah dihapus, screenshoot postingan itu sudah tersebar ke mana-mana," ujarnya saat jumpa pers di kantor Bawaslu Mojokerto, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

Tersebarnya tangkapan layar postingan Humas Polda Jatim itu, menurut Dody, merugikan dan mencemarkan nama baik Bawaslu Mojokerto. Postingan itu berdampak langsung terhadap kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024.

Sebab, unggahan Humas Polda Jatim itu seolah-olah menuduh Bawaslu Kabupaten Mojokerto sebagai pihak yang memasang baliho pasangan Prabowo-Gibran di atas pos polisi simpang 3 Desa Pacing.

"Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Jatim meminta Kapolda Jatim untuk: Satu, meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, baik secara tertulis maupun maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim. Dua, mengklarifikasi bahwa pemasangan APK milik paslon nomor 2 berbentuk baliho di papan reklame di atas pos lalu lintas Desa Pacing bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang," tegasnya.

Kordivisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy'at mengaku sempat tak percaya postingan itu diunggah akun resmi Humas Polda Jatim. "Malam itu Kami sempat tidak percaya bahwa akun resmi. Setelah kami cek, itu memang betul akun resmi. Jadi, kami sangat kaget. Hari ini menjadi trending nomor 7 di X," tandasnya.

Sebelumnya, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran nangkring di atas pos 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto. Baliho yang luasnya sekitar 4 x 3 meter persegi ini disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.

Sedangkan baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nangkring persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho ini berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi tersebut.

Kordivisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy'at langsung merespons alat peraga kampanye (APK) 2 capres dan cawapres yang dipasang di atas pos polisi tersebut. Ia menilai pemasangan dua baliho tersebut tanpa mempertimbangkan etika dan estetika.

"Merespons beberapa informasi awal terkait tata cara dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh pasangan capres dan cawapres, kami melihat pemasangan APK tersebut tidak mempertimbangkan etik dan estetika," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Bangsal, Mojokerto, Selasa (19/12).

Aris menuturkan, pemasangan baliho 2 capres dan cawapres tidak mempertimbangkan etika sebab dipasang di atas pos polisi yang secara hak politik harus netral. Sedangkan secara estetika, ia menilai kedua APK tersebut mengganggu keindahan tata kota.

"Pemasangannya murni oleh vendor swasta (perusahaan advertising) yang melayani tim kampanye, tidak ada hubungannya dengan pihak kepolisian," tegasnya.

Oleh sebab itu, tambah Aris, pihaknya menyampaikan saran perbaikan kepada tim kampanye kedua capres-cawapres melalui KPU Kabupaten Mojokerto.

"Agar tim pemasang melakukan perbaikan atau setidaknya mereka menurunkan secara mandiri. Kami memberi waktu kepada tim pemasang 1x24 jam," tandasnya.

Hari itu juga, baliho Prabowo-Gibran di pos polisi Desa Pacing sudah dilepas. Sedangkan baliho pasangan Amin di pos pantau Satuan Samapta di simpang 4 Pekukuhan, siang tadi hanya dibalik. Sehingga sudah tidak terlihat jelas.




(dpe/iwd)


Hide Ads