Tanggal 9 Desember memperingati beberapa momentum penting, salah satunya Hari Antikorupsi Internasional. Hari Antikorupsi Internasional dibentuk sebagai upaya peringatan untuk secara aktif memberikan suara dan memerangi korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi diartikan sebagai tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi tidak hanya dilakukan penguasa, tetapi juga ditemukan di kalangan masyarakat.
Latar Belakang Hari Antikorupsi Internasional
Korupsi adalah salah satu fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang cukup kompleks serta dapat memengaruhi aspek kehidupan negara. Korupsi juga melemahkan lembaga-lembaga demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan menyebabkan ketidakstabilan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir situs resmi PBB Indonesia, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi dan meminta sekretaris jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai Sekretariat Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi berdasarkan Resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2023,
Sejak itu, sebanyak 190 negara anggota telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi ini. Bersamaan dengan hal itu, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegah tindakan tersebut. Konvensi ini mulai diberlakukan pada Desember 2005.
Tema Hari Antikorupsi Internasional Tahun 2023
Tahun ini, peringatan Hari Antikorupsi Internasional dilakukan untuk menyoroti hubungan penting antara sikap dan perilaku antikorupsi terhadap perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Maka dari itu, PBB menetapkan tema peringatan Hari Antikorupsi Internasional ke-20 tahun ini, yakni "UNCAC at 20: Uniting the World Against Corruption" atau UNCAC di 20: Menyatukan Dunia Melawan Korupsi.
Tidak hanya sekadar memperingati sejarah penting upaya antikorupsi yang dilakukan secara global, peringatan ini juga berupaya kolektif perbaikan yang didukung pemerintah. Serta menelaah kesenjangan yang perlu diatasi untuk memastikan mekanisme ini dapat terus berkembang di masa mendatang.
Kampanye Hari Antikorupsi Internasional
Berdasarkan tema peringatan Hari Antikorupsi Internasional ke-20, PBB mengajak seluruh masyarakat dari berbagai penjuru dunia kampanye antikorupsi. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan dunia bebas korupsi.
Caranya dengan melakukan aksi sosialisasi melalui media sosial menggunakan tagar #UnitedAgainstCorruption dan #IACD2023 pada seluruh platform digital. Logo kampanye dapat diunduh melalui link di sini.
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)