Hari Pencegahan Genosida diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Australia menjadi negara pertama yang merayakan peringatan ini. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk merayakan Hari Pencegahan Genosida.
Genosida adalah salah satu jenis tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok ras, etnis, kebangsaan, atau agama. Genosida dilakukan untuk memusnahkan seluruh kelompok.
Istilah genosida mulai diperkenalkan secara luas setelah Perang Dunia II ketika rezim Nazi melakukan kekejaman terhadap orang-orang Yahudi di Eropa. Kini, peringatan Hari Pencegahan Genosida dilakukan seluruh dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 21 September: Hari Perdamaian Internasional |
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak asasi manusia bagi korban kejahatan genosida. Bahkan, PBB mengesahkan Konvensi Genosida bersamaan dengan pembentukan Hari Peringatan dan Martabat Internasional Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan.
Sejarah Hari Pencegahan Genosida
Istilah genosida diperkenalkan oleh seorang pengacara Polandia-Yahudi bernama Raphael Lemkin yang menerima imbas dari pemerintahan Nazi. Saat itu, ia melarikan diri dari Polandia ke Amerika Serikat pada tahun 1941.
Saat masih kecil, Lemkin dikejutkan dengan peristiwa pembantaian ribuan orang Armenia oleh Turki selama Perang Dunia I. Lemkin pun mulai menciptakan istilah untuk menggambarkan kekejaman Nazi terhadap orang Yahudi Eropa selama Perang Dunia II.
Istilah tersebut dimasukkan ke dalam hukum internasional untuk mencegah dan menghukum kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah. Pada 1944, Lemkin menemukan istilah genosida, yang merupakan gabungan kata Yunani 'genos' yang berarti ras atau suku, dan 'cide' yang berarti membantai.
Hari Pencegahan Genosida dibentuk untuk membangun kesadaran tentang Konvensi Genosida atau Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini telah diadopsi PBB pada 9 Desember 1948 di Perancis, berdasarkan Resolusi Majelis Umum A/RES/69/323 tanggal 29 September 2015.
Dilansir dari situs resmi PBB, Konvensi Genosida berisi perjanjian hak asasi manusia pertama yang menandakan komitmen komunitas internasional untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.
Konvensi Genosida ini mulai diadopsi secara luas, baik dari tingkatan nasional maupun internasional. Salah satunya dalam Statuta Roma mengenai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tahun 1998.
Isi Konvensi Genosida
Konvensi Genosida telah disahkan 153 negara pada April 2022 dari total keseluruhan anggota PBB sebanyak 194 negara anggota. Mengutip situs resmi PBB, konvensi ini berisi ketetapan kewajiban bagi negara-negara pihak untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.
Termasuk memberlakukan undang-undang yang relevan dan menghukum para pelaku, baik dari kalangan penguasa maupun individu yang bertanggung jawab secara konstitusional. Berikut kewajiban negara berdasarkan Konvensi Genosida.
- Kewajiban untuk tidak melakukan genosida (Pasai I)
- Kewajiban mencegah genosida (Pasal I)
- Kewajiban untuk menghukum genosida (Pasal I)
- Kewajiban untuk memberlakukan peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk memberlakukan ketentuan Konvensi (Pasal V)
- Kewajiban untuk memastikan bahwa hukuman yang efektif diberikan kepada orang-orang yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sesuai Konvensi (Pasal V)
- Kewajiban untuk mengadili orang-orang yang dituduh melakukan genosida di pengadilan yang berwenang di negara di mana tindakan tersebut dilakukan, atau oleh pengadilan pidana internasional dengan yurisdiksi yang diterima (Pasal VI)
- Kewajiban untuk memberikan ekstradisi ketika ada tuduhan genosida, sesuai dengan hukum dan perjanjian yang berlaku (Pasal VII). Khususnya terkait perlindungan yang diberikan oleh hukum hak asasi manusia internasional, yang melarang pengembalian dana apabila terdapat resiko nyata pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok di negara penerima.
Tema Hari Pencegahan Genosida Tahun 2023
PBB menetapkan tema acara peringatan Konvensi Genosida ke-75 tahun ini, yaitu "A Living Force in World Society: The Legacy of the 1948 Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide" atau Kekuatan Hidup dalam Masyarakat Dunia: Warisan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Tema ini berupaya menyoroti hasil pencapaian yang dihasilkan dari Konvensi Genosida, warisannya, dan membangun kesadaran terhadap upaya-upaya yang berkaitan dengan penyusunan dan penerapannya.
Dalam acara ini juga dilakukan serangkaian pertemuan para ahli yang diadakan Kantor Penasihat Khusus Pencegahan Genosida pada 9 Desember 2023. Serta upaya kampanye informasi dari arsip PBB untuk mengetahui dampak Konvensi ini di bidang akuntabilitas, perlindungan, dan pencegahan.
Cara Memperingati Hari Pencegahan Genosida
- Meneliti dan membagikan informasi terkait sejarah kejahatan genosida kepada orang sekitar untuk mencegah timbulnya pengulangan peristiwa.
- Membangun kesadaran terhadap dampak genosida yang diabaikan, meliputi dampak jangka panjangnya terhadap korban dan keluarga dari kejahatan ini.
- Menjadi sukarelawan di salah satu organisasi kemanusiaan atau memberikan donasi untuk para korban kejahatan genosida.
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)