Perwakilan pimpinan Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim mendatangi kantor Satpol PP Surabaya. Kedatangan mereka menyusul anggota Satpol PP yang ditendang dan diinjak-injak oknum buruh pendemo UMK 2024.
Kasatpol PP Surabaya M Fikser membenarkan ada pertemuan dengan perwakilan Gasper Jatim di kantornya. Usai pertemuan selama 5 menit itu dia tegaskan bahwa Pemkot Surabaya meminta proses hukum tetap berjalan.
"Maksud mereka (Gasper Jatim) datang untuk minta maaf dengan kejadian kemarin. Saya bilang kami sudah memafkan, tapi secara hukum biarkan proses itu berjalan," kata Fikser kepada detikJatim, Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai komandan Satpol PP, Fikser menegaskan bahwa dirinya akan membela anggotanya. Sehingga ia merasa perlu memperjuangkan keadilan untuk anggotanya yang telah dianiaya.
"Kalau minta maaf ya kami maafkan. Tapi kalau kasus ini, itu bukan saya. Kan anggota saya yang kena. Mareka yang dipukul itu juga perlu keadilan. Kita sama-sama memperjuangkan anggota kita," ujarnya.
Kedatangan perwakilan pimpinan Gasper Jatim ke Kantor Satpol PP Surabaya itu berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB. Perwakilan Gasper itu ditemui langsung oleh Fikser.
Ketua Gasper Jatim Achmad Fauzi mengatakan ada 3 hingga 5 anggota Gasper Jatim yang menganiaya anggota Satpol PP. Asalnya dari daerah Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Saat perwakilan Gasper Jatim datang ke kantor Satpol PP, para pelaku penganiayaan terhadap 2 anggota Satpol PP Surabaya itu tidak diajak serta untuk menghindari kesalahpahaman.
"Biasa lah orang lagi tersulut emosi dengan intensitas tinggi, panas-panas, rentan tersinggung. Takut ada salah paham kami nggak bawa yang mukul, yang dipukul pun masih di RS. Anak Gasper yang mukul masih kerja di perusahaan masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap melanjutkan pelaporan ke pihak berwajib. Fauzi menanggapi hal itu.
"Iya boleh dong pak wali statemen itu. Karena satpol bagian dari institusi yang harus dilindungi. Kesalahan kriminalitas tidak menghapus hukum, namun sekali lagi dengan silaturahmi dan minta maaf adalah buah keinginan kami membuka hati yang tertutup dan saling memaafkan," kata Fauzi.
Seperti diketahui, ada 2 petugas Satpol PP yang ditendang dan diinjak-injak oknum buruh pendemo UMK Jatim 2024 di Surabaya. Keduanya cedera retak tulang dada dan patah tulang belikat hingga harus dirawat inap di RSUD dr Soewandhie.
(dpe/dte)