Jatim Sepekan: Perselingkuhan Istri Pedagang Ayam- Pilu Mahasiswi FKH Unair

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 12 Nov 2023 16:46 WIB
Istri digerebek suami saat ngamar di hotel (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Dalam sepekan, berita-berita yang disajikan menyedot khalayak pembaca setia detikJatim. Bahkan polisi harus turun tangan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Salah satunya seorang suami di Sidoarjo menggerebek istrinya yang berselingkuh di hotel. Selain itu mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair berinisial CA (21) ditemukan tewas di dalam mobil dengan kondisi kepala terbungkus plastik di halaman parkir Apartemen Royal Bisnis, Tambak Oso, Sidoarjo.

Dan kasus selanjutnya, keberadaan Masriah tidak diketahui rimbanya menjelang sidang tindak pidana ringan (Tipiring) setelah dijadikan tersangka untuk kedua kalinya.

Berikut rincian berita-beritanya:

1. Pedagang Ayam di Sidoarjo Gerebek Istri Ngamar dengan Sopir Truk

Seorang pedagang ayam di Sidoarjo, Wantoko (38) menggerebek istri sahnya, Atik Ermawati (36) di sebuah kamar hotel di Mojokerto. Rupanya, Atik tengah berduaan dengan Hendri Widwi Prianto (40), sopir truk dalam kondisi telanjang.

Pedagang ayam asal Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo itu langsung melaporkan sang istri atas dugaan perzinaan. Apalagi, Wantoko juga turut mengajak polisi saat melakukan penggerebekan. Atik dan Hendri pun langsung diamankan.

Kepada polisi, Atik mengaku perselingkuhan ini dipicu masalah ekonomi. Ia kerap bercerita soal masalah ekonomi rumah tangganya ini kepada Hendri.

Hendri pun demikian. Ia yang mengaku ada masalah rumah tangga, sering menceritakan masalahnya pada Atik. Berawal dari saling curhat, keduanya mengaku nyaman satu sama lain hingga memutuskan memadu hubungan gelap.

Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti menuturkan, Hendri masih mempunyai istri sah. Sopir truk asal Desa Modong, Tulangan, Sidoarjo itu mengaku nekat selingkuh dengan istri orang karena masalah rumah tangga.

"Keterangan pelaku ada masalah rumah tangga, baik pelaku laki-laki maupun perempuan. Awalnya saling curhat, merasa nyaman, terjadi (Perselingkuhan)," terang Ari kepada detikJatim, Rabu (1/11/2023).

Ari menerangkan, Atik dan Hendri mengaku baru satu kali bersetubuh. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa kedua pelaku, pelapor dan para saksi. Kasus dugaan perzinaan ini pun dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kedua pelaku belum kami naikkan ke tersangka, dalam waktu dekat kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Atik dan Hendri dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. "Kedua pelaku tidak kami tahan karena ancaman hukumannya 9 bulan penjara," imbuhnya.

Polisi pun mengamankan Atik dan Hendri ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan Wantoko langsung melaporkan istrinya atas dugaan perzinaan. Polisi juga menyita barang bukti 1 sprei motif kotak warna kuning biru, serta celana dalam Atik dan Hendri.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork