Meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen dan menyertakan e-meterai di dalamnya.
Mungkin e-meterai masih terdengar asing untuk sebagian orang, apalagi pelamar CPNS 2023 yang masih fresh graduate. Namun, sebenarnya sudah ada dasar hukum penggunaan e-meterai sejak 2021.
Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. Berdasarkan peraturan tersebut, e-meterai merupakan meterai dalam bentuk label yang dibubuhkan pada dokumen elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tujuan e-meterai untuk memudahkan pembubuhan meterai pada dokumen elektronik. Selain itu, tujuan lainnya untuk meningkatkan keabsahan dokumen elektronik sebagai alat hukum yang sah.
Serba-serbi E-Meterai
Harga e-meterai sebesar Rp 10.000 dengan nominal e-meterai yang sama. Yuk, cari tahu serba-serbi seputar e-meterai! Mulai dari perbedaan dengan meterai tempel hingga cara membelinya.
1. Perbedaan Meterai Elektronik dan Meterai Tempel
Meterai elektronik berwujud elektronik dan penggunaannya dengan membubuhkan pada dokumen digital. Sedangkan meterai tempel berbentuk label yang digunakan dengan cara menempelkan pada dokumen fisik.
Perbedaan selanjutnya terkait tanda tangan. Di mana tanda tangan pada e-meterai tidak harus ditumpuk atau terkena meterainya. Sementara itu, pada meterai tempel tanda tangan wajib terkena atau ditumpuk di atas meterai.
2. Komponen dan Ciri Khusus E-Meterai
Terdapat beberapa komponen dan ciri khusus e-Meterai. Berikut daftarnya.
- Gambar Lambang Negara Indonesia
- Tulisan Meterai Elektronik
- Angka 10000
- Tulisan sepuluh ribu rupiah
- Kode Unik berupa nomor seri
3. Cara Membeli e-Meterai
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membeli e-meterai. Berikut ini cara membeli e-meterai melalui situs resminya.
- Lakukan pendaftaran akun melalui website e-meterai pada https://e-meterai.co.id/.
- Ketika selesai mendaftar, login akun yang telah dibuat.
- Klik menu "Beli E-Meterai".
- Masukkan jumlah e-meterai yang hendak dibeli.
- Klik "Bayar" jika pesanan e-meterai sudah sesuai.
- Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih hingga muncul pemberitahuan "Pembayaran Sukses".
4. Cara Cek Keaslian E-Meterai
E-meterai ternyata juga ada yang palsu loh. Jadi, pastikan selalu hati-hati saat membeli e-meterai.
Dilansir melalui unggahan Instagram @emeterai.official, terdapat lima langkah untuk melakukan pengecekan terkait keaslian e-meterai. Kamu bisa mengecek melalui website dan aplikasi pada smartphone.
Cek Melalui Website
- Kunjungi website verification.peruri.co.id.
- Unggah dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai pada kolom "Drag and Drop a File Here a Click".
- Centang "I'm not a robot" dan selesaikan captcha.
- Klik "Upload PDF"..
- Tunggu proses pengecekan hingga muncul status mengenai keaslian e-meterai.
Cek Melalui Aplikasi
- Kamu juga bisa mengecek keaslian e-meterai dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Unduh aplikasi Peruri Code Scanner melalui Play Store maupun App Store.
- Pilih "Scan QR".
- Pindai e-meterai pada dokumen terkait.
- Hasil validasi e-meterai akan muncul lengkap dengan keterangan nomor seri dari Peruri, tanggal pembubuhan, dan email.
Artikel ini ditulis oleh Nabila Meidy Sugita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)