Seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA serta SMK

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA serta SMK

Nabila Meidy Sugita - detikJatim
Jumat, 22 Sep 2023 12:15 WIB
Ilustrasi Tes CPNS
Ilustrasi Tes CPNS/Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Surabaya -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada 20 September 2023. Tak hanya untuk lulusan Diploma dan Sarjana, pemerintah juga memberikan kesempatan untuk lulusan SMA/SMK mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka hingga 6 Oktober 2023. Simak persyaratan hingga formasi CPNS dan PPPK 3 untuk lulusan SMA/SMK sebagai berikut.

CPNS dan PPPK Lulusan SMA/SMK

1. Kejaksaan RI

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK dengan total formasi 4.400 Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengelola Penanganan Perkara

  • Formasi Umum: 1.027
  • Formasi Disabilitas: 57
  • Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 58

Persyaratan Khusus Jabatan Pengelola Penanganan Perkara:

1. Persyaratan Khusus Formasi Umum:

ADVERTISEMENT
  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5-28, tinggi badan laki-laki minimal 160 sentimeter dan perempuan minimal 155 sentimeter.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  • Memiliki nilai ijazah dengan rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol).
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

2. Persyaratan Khusus Formasi Disabilitas:

  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak bertato dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
  • Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai jabatan.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  • Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol).
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

3. Persyaratan Khusus Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5-28, tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 sentimeter dan perempuan minimal 155 sentimeter.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  • Memiliki nilai ijazah dengan rata-rata minimal 6,00.
  • Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Penjaga Tahanan

  • Formasi Umum: 2.198
  • Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 60

Persyaratan Khusus Formasi Umum:

  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5-28, tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 sentimeter dan perempuan minimal 155 sentimeter.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  • Memiliki nilai ijazah dengan rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol).
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan bela diri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Persyaratan Khusus Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5-28 serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 sentimeter dan perempuan minimal 155 sentimeter.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  • Memiliki nilai ijazah dengan rata-rata minimal 6,00 (enam koma nol-nol).
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan bela diri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
  • Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka total 4.588 formasi CPNS dan PPPK. Adapun lulusan SMA/SMK terdapat dua formasi jabatan untuk dipilih sebagai berikut.

  • Penjaga Tahanan: 3.876
  • Pemeriksa Keimigrasian: 95

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

Instansi berikutnya Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyiapkan total 1.000 formasi. Untuk lulusan SMA/SMK, BIN membuka satu formasi jabatan total sebanyak 77 formasi dengan unit penempatan berbeda.

Artikel ini ditulis oleh Nabila Meidy Sugita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)


Hide Ads