Daftar Isi
CPNS BIN 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Formasi hingga Syarat Daftar CPNS PPATK 2023 |
CPNS BIN 2023:
Tertarik melamar CPNS BIN 2023? Yuk, simak dulu formasi, tata cara daftar, hingga persyaratannya.
1. Formasi CPNS BIN 2023
BIN membuka sebanyak 1.000 formasi. Berikut kualifikasi dan tingkat pendidikan untuk melamar CPNS BIN 2023.
- Tingkat SLTA/SMA Sederajat: 77 formasi
- D4/S1: 654 formasi
- D3: 198 formasi
- S2: 71 formasi
Adapun lowongan jabatan yang dibuka pada penerimaan CPNS BIN 2023 sebagai berikut.
- Ahli Pertama - Agen Intelijen
- Ahli Pertama - Analisis Intelijen
- Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Pengolah Data Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
2. Tata Cara Pendaftaran CPNS BIN 2023
Simak tata cara pendaftaran CPNS BIN 2023 yang wajib diketahui sebelum mendaftar.
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dengan pilihan satu formasi.
- Pelamar dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan dua pilihan lokasi di 34 provinsi dengan titik lokasi yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
- Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id.
- Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dan memilih titik lokasi SKD pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Persyaratan Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Usia saat mendaftar berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022 dengan ketentuan pelamar SLTA Sederajat minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun; pelamar D3 minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun; pelamar S1 minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun; dan pelamar S2 minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah/kepala desa setempat (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
- Bersedia tidak menikah selama berstatus CPNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
- Bagi lulusan perguruan tinggi swasta IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol).
- Bagi lulusan SLTA/Sederajat nilai rata - rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter dengan berat badan ideal.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan.
- Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokan tersebut.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Artikel ini ditulis oleh Neshka Rizkita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)