Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2023 di beberapa instansi. Salah satunya di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pendaftaran dapat dilakukan secara serentak sejak hari Rabu (20/9/2023), di laman SSCASN BKN.
Baca juga: Info Lengkap CPNS dan PPPK Kemenag 2023 |
CPNS PPATK 2023:
1. Formasi CPNS PPATK 2023
Melalui Surat Pengumuman Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2023, menetapkan jumlah alokasi formasi sebanyak 50 formasi, pada jabatan Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama di beberapa unit penempatan dengan rincian sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Terdapat 1 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum dan 1 dari formasi cumlaude yang akan ditempatkan di Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum dan 1 dari formasi cumlaude yang akan ditempatkan di Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum dan 1 dari formasi cumlaude yang akan ditempatkan di Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III.
- Terdapat 3 alokasi kebutuhan dari formasi umum, dan 1 dari formasi cumlaude, serta 1 dari penyandang disabilitas yang akan ditempatkan di Direktorat Pelaporan.
- Terdapat 6 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Direktorat Pengawasan Kepatuhan penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri.
- Terdapat 3 alokasi kebutuhan dari formasi umum, dan 1 dari formasi cumlaude yang akan ditempatkan di Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional.
- Terdapat 1 alokasi kebutuhan dari formasi umum, dan 1 dari formasi putra/putri Papua-Papua Barat yang akan ditempatkan di Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
- Terdapat 4 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Direktorat Hukum dan Regulasi.
- Terdapat 5 alokasi kebutuhan dari formasi umum yang akan ditempatkan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
2. Syarat dan Ketentuan CPNS PPATK 2023
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar/melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS PPPK, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat partai praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan agama.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Khusus
Formasi Umum
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah Sarjana (S1/Diploma IV) minimal 2,75.
- Nilai TOEFL ITP/TOEFL Institutional/TOEFL Prediction minimal 475 dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.
Formasi Cumlaude
- Pelamar adalah lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah Sarjana (S1/Diploma IV) atau transkrip nilai.
- Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude/ dengan pujian dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Nilai TOEFL ITP /TOEFL Institutional/TOEFL Prediction minimal 475 (empat ratus tujuh puluh lima) dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.
Formasi Putra/Putri Papua atau Papua Barat
- Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu kandung) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, KTP Bapak/Ibu kandung, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa.
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
Formasi Penyandang Disabilitas
- Pelamar merupakan penyandang Disabilitas Fisik Derajat I yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
3. Tata Cara Pendaftaran CPNS PPATK 2023
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan.
- Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN Tahun 2023.
- Pelamar login ke portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia.
- Pelamar wajib menyediakan dan mengunggah dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS PPATK 2023
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam dan meterai elektronik Rp.l0.000 yang diperoleh melalui laman https://meterai-elektronik.com.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS.
- Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT.
- Transkrip Nilai Ijazah asli.
- Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
- Surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
- Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas).
5. Tahapan Seleksi CPNS PPATK 2023
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan persentase sebesar 40% yang meliputi ujian Tes Karakter Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan persentase sebesar 60% di antaranya CAT BKN (50%), Tes Psikologi (20%), dan Wawancara Tatap Muka (30%).
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/iwd)