Tahun 2023 secara resmi pemerintah telah membuka lowongan bagi CPNS, termasuk lembaga Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tertuang dalam surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Pendaftaran dibuka sampai 9 Oktober 2023. Untuk informasi selengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
CPNS Kemenag 2023:
1. Formasi
Formasi CPNS Kemenag 2023 sebanyak 68 orang. Kemudian, PPPK Kemenag membuka formasi sebanyak 4.057 orang. Jadi total CASN yang dibuka 4.125 formasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, rincian formasi CASN Kemenag 2023 sebagai berikut.
- Guru PPPK: 2.296 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
- Dosen PPPK: 68 formasi
- Dosen CPNS: 68 formasi
Formasi CPNS Kemenag 2023 terbuka untuk lulusan terbaik (cumlaude), umum, putra dan putri Papua, serta pelamar difabel.
2. Tata Cara Daftar
Kemenag belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait tata cara pendaftaran CPNS 2023. Tata cara pendaftaran CPNS Kemenag 2023 akan diinfokan lebih lanjut.
3. Syarat Dokumen
Agar lebih mudah, pendaftar dapat mempersiapkan lebih dulu persyaratan atau dokumen untuk mendaftar CPNS Kemenag 2023. Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
- Salinan KTP yang masih aktif
- Salinan ijazah terakhir
- Salinan transkrip nilai
- Salinan akta kelahiran
- Pas foto terbaru
- Surat pernyataan penempatan di mana pun (template disediakan per instansi)
- Daftar riwayat atau CV hidup terbaru
4. Syarat Pendaftaran
Dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS Kemenag 2023. Berikut rinciannya.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terjerat masalah hukum
- Tidak pernah diberhentikan menjadi PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, siswa sekolah, atau ikatan dinas pemerintah lainnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan
- Ketentuan instansi
Itulah informasi CPNS Kemenag 2023 mengenai formasi, tata cara daftar, dan syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A'ini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)