Rumus 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Rumus 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 31 Agu 2023 17:30 WIB
Depok menempati posisi pertama sebagai kota paling berpolusi di Indonesia hari ini. Data IQAir  pukul 08.00 WIB, nilai indeks kualitas udara (AQI) depok berada di 207.
Potret Depok Kota dengan polusi buruk/Foto: Rifkianto Nugroho
Surabaya -

Kondisi polusi udara yang kian memburuk di beberapa wilayah saat ini meningkatkan risiko terkena penyakit ISPA atau infeksi saluran pernapasan akut. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah dampak negatif polusi udara ini.

Dilansir dari Kementerian Kesehatan, protokol kesehatan 6M 1S dapat menjadi langkah tepat untuk mencegah dampak paparan polusi udara. Apa saja yang termasuk dalam protokol kesehatan 6M 1S?

Berikut langkah-langkah pada protokol kesehatan 6M 1S yang dapat menjadi strategi untuk menjaga kesehatan di tengah paparan polusi udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
  • Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum saat polusi udara sedang tinggi.
  • Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
  • Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
  • Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
  • Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Segera konsultasi daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Polusi udara merupakan pencemaran yang terjadi pada udara akibat bahan-bahan pencemar yang melebihi ambang batas. Dikutip dari sebuah jurnal yang diterbitkan LAPAN, beberapa bahan yang umumnya terdapat pada polusi udara memiliki unsur kimia NO, SO, CO, SPM, O, dan logam-logam berat seperti timbal.

Beberapa dampak negatif yang bisa timbul akibat kondisi buruknya polusi udara, di antaranya flek pada kulit, serangan asma, iritasi atau peradangan mata, risiko kanker paru-paru, gangguan pada kulit, hingga dampak negatif pada pertumbuhan anak.

ADVERTISEMENT
Indonesia masuk 'enam negara paling berkontribusi terhadap polusi udara global', warga akan gugat pemerintah dan industriIndonesia masuk 'enam negara paling berkontribusi terhadap polusi udara global'/Foto: BBC Indonesia

Di tengah buruknya kondisi udara akibat polusi, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 6M 1S. Terutama bagi orang-orang yang pernah mengidap penyakit pernapasan serta kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, orang dengan komorbid, ibu hamil, dan lansia.

Selain menerapkan protokol kesehatan 6M 1S, ada beberapa langkah preventif lainnya yang juga bisa dilakukan untuk mencegah dampak negatif polusi udara, di antaranya:

  • Mengurangi aktivitas-aktivitas di luar ruangan
  • Menggunakan masker ketika berada di luar ruangan
  • Menjalankan PHBS atau perilaku hidup bersih dan sehat
  • Hemat energi ketika berkegiatan sehari-hari

Penting diingat pula bahwa permasalahan polusi udara harus dihadapi dengan tenang. Jangan sampai gegabah dan melakukan hal-hal yang justru bisa memperburuk dampak dari polusi udara.

Selalu terapkan protokol kesehatan dan jangan pernah takut berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat terkait kondisi kesehatan yang sedang dialami. Respons yang cepat terhadap berbagai gejala ini tentu bisa membantu penanganan penyakit serta pemulihan kesehatan yang lebih cepat.

Artikel ini ditulis oleh Aprilia Devi, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)


Hide Ads