Viral Dusun di Kediri Larang Masuk Aparatur Pemerintah dan TNI-Polri

Viral Dusun di Kediri Larang Masuk Aparatur Pemerintah dan TNI-Polri

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 22 Agu 2023 07:30 WIB
Kediri -

Sebuah dusun di Kabupaten Kediri memasang papan larangan masuk bagi aparatur pemerintah, TNI, dan Polri. Papan yang terpasang di gapura dusun itu pun viral hingga menjadi perbincangan di media sosial.

"Kok ngeri men area kene? Enek sing ngerti sejarahe piye Nda? (Kok ngeri sekali area sini? Ada yang tahu sejarahnya bagaimana, Nda?" Sebut akun pengunggah video itu dilihat detikJatim, Selasa (22/8/2023).

Berdasarkan pantauan digital, hingga Senin (21/8) video berdurasi 43 detik yang telah ditonton sebanyak 2 juta kali itu telah dikomentari sebanyak 2.389 kali dan dibagikan sebanyak 7.027 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Piye to Nda sejarahe iso sampek aparat, TNI/Polri ra oleh mlebu? Trus lek pomo enek maling mlayu runu piye yo? Jal takokno koncomu sing paham sejarahe. Gek ket kapan peringatan iki dipasang ya kiro-kiro? Lokasi Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih," demikian keterangan video viral itu.

Sesuai keterangan di dalam video yang viral di salah satu akun media sosial, dusun yang melarang masuk aparatur pemerintahan, TNI, dan Polri itu adalah Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

ADVERTISEMENT

Pemilik akun itu juga mempertanyakan berbagai kemungkinan akibat larangan tersebut. Bagaimana misalnya bila ada maling yang masuk ke sana, apakah polisi tetap tidak akan masuk? Dan sejak kapan aturan itu berlaku juga turut dipertanyakan.

Pantauan detikJatim di lokasi, gapura dusun itu memang berbunyi 'Priyayi BB, aparatur pemerintah, TNI/Polri Dilarang Masuk'. Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, gapura itu berada di dua RT Dusun Setono. Yakni RT 01 dan RT 02, yang sama-sama berada di RW 004.

Untuk mengonfirmasi tentang kebenaran larangan masuk bagi aparatur pemerintah, TNI, dan Polri itu, detikJatim berbincang dengan Ketua RT 01, RW 4, Dusun Setono, Desa Tales, Johan. Dia membenarkan bahwa larangan itu memang ada di dusun tempat tinggalnya.

"Iya (larangan) itu benar," kata Johan.

Lantaran aturan itu sudah ada di dusun setempat, bahkan Johan belum lahir, maka papan larangan itu terus dilestarikan hingga saat ini. Menurut Johan, hal itu berkaitan dengan kepercayaan warga dusun setempat secara turun-temurun.

"Itu sudah ada sejak nenek moyang saya," imbuh Johan.

(dpe/dte)


Hide Ads