Larangan masuk Dusun Setono, Desa Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri dipercaya bermula dari cerita rakyat tentang perempuan yang hatinya tersakiti. Konon, perempuan bernama Dewi Ambarsari itu yang mengeluarkan kutukan kepada semua Priayi BB.
Suwadi (73), salah satu sesepuh di Dusun Setono mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat itu bermula dari Dewi Ambarsari yang disakiti hatinya oleh pejabat tinggi saat itu, apakah di zaman penjajahan Belanda atau di zaman sebelum penjajahan Belanda.
Saking sakit hatinya, Dewi Ambarsari mengutuk siapapun pejabat pemerintah yang memasuki wilayah Dusun Setono akan mendapat musibah dan celaka. Perempuan itu mengeluarkan kutukan terhadap semua Priayi BB setelah hatinya disakiti oleh salah satunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwadi sendiri mengaku tidak secara lengkap memahami alur cerita itu. Namun, menurutnya, kisah Dewi Ambarsari itu sudah ada secara turun menurun, bahkan menurutnya telah banyak yang menerima akibat dari kutukan itu.
"Warga percaya kalau ada yang menantang masuk para pejabat itu awalnya tidak sakit tiba-tiba jadi sakit hingga berakhir meninggal. Atau bisa pindah tugas. Ceritanya begitu," katanya kepada detikJatim, Selasa (22/8/2023).
Dengan adanya cerita rakyat itu, warga percaya larangan itu sudah ada sejak lama. Diperkirakan sejak zaman penjajahan Belanda, karena mulanya larangan itu hanya berlaku bagi Priayi BB.
"Tulisan itu sudah ada sejak saya kecil, tapi cuma sebatas Priayi BB dilarang masuk. Tapi sekarang ada TNI, Polri, PNS itu yang saya kurang mengerti," kata Suwadi.
Sebagaimana termuat dalam plakat larangan berbahan batu marmer di gapura Dusun Setono disebutkan bahwa 'Priyayi BB, aparatur pemerintah, TNI/Polri Dilarang Masuk'. Plakat itu terpasang di 2 wilayah RT, yakni RT 01 dan RT 02 di dalam lingkungan RW 004.
![]() |
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, priayi adalah orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap terhormat. Misalnya golongan pegawai negeri.
Suwadi menyebutkan bahwa akronim BB itu berasal dari istilah dalam bahasa Belanda yakni Binnenlands Bestuur. Istilah itu merujuk pada sebutan untuk 'pemerintahan dalam negeri' di era pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun detikJatim, Binnenlands Bestuur memang kerap disingkat BB. Istilah lain untuk ini adalah Gewestelijk Bestuur yakni 'pemerintahan daerah' yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah Hindia Belanda.
Kedua istilah itu muncul sejak pengambilalihan persatuan perusahaan Hindia Timur atau VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799.
Sejak saat itu urusan pemerintahan Hindia Belanda di wilayah Nusantara saat itu ditangani oleh Gouvernement atau kegubernuran. BB maupun Gewestelijk Bestuur merupakan bagian itu. Sedangkan yang dimaksud Priayi BB bisa jadi adalah orang-orang pribumi yang menjadi pegawai Binnenlands Bestuur.
Sebelumnya, plakat berbahan marmer di Dusun Setono itu viral di media sosial. Banyak warganet yang bertanya-tanya, kok bisa sampai ada larangan masuk bagi aparatur pemerintah hingga TNI/Polri di dusun itu?
"Kok ngeri men area kene? Enek sing ngerti sejarahe piye Nda? (Kok ngeri sekali area sini? Ada yang tahu sejarahnya bagaimana, Nda?" Sebut akun pengunggah video itu.
Dilihat detikJatim pada Selasa (22/8/2023), video berdurasi 43 detik yang menunjukkan gapura dusun itu telah ditonton sebanyak 2 juta kali. Selain itu video itu juga telah dikomentari sebanyak 2.389 kali dan dibagikan sebanyak 7.027 kali.
Pemilik akun itu juga mempertanyakan berbagai kemungkinan akibat larangan itu. Bagaimana misalnya bila ada maling yang masuk ke sana, apakah polisi tetap tidak akan masuk? Dan sejak kapan aturan itu berlaku juga turut dipertanyakan.
Simak Video 'Alasan Dusun di Kediri Larang Masuk ASN dan TNI-Polri':