Viral Emak-emak Sambat Urus SIM, Pakar: Pemohon Memang Harus Orang Kompeten

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 11:22 WIB
Ilustrasi ujian SIM (Foto: Jemmi Purwodianto/File detikJatim)
Malang -

Viral emak-emak menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Pakar menilai, kompetensi pengemudi memang wajib diuji sebelum kemudian mendapatkan SIM.

Kepala Laboratorium Transportasi dan Jalan Raya Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Hendi Bowoputro mengatakan, dibandingkan di beberapa negara maju, pemberlakuan SIM di Indonesia masih tetap ada masa berlakunya.

Menurutnya, kesehatan diri dan psikologi sangat mempengaruhi dalam mengendalikan diri dan kendaraan. Ini menjadi faktor utama bagi warga yang layak sebagai pemegang SIM.

Selain itu, perpanjangan SIM secara berkala juga berfungsi untuk melindungi diri dan orang lain di jalan.

"Karena itu, alasan utama diadakan perpanjangan SIM secara berkala adalah untuk melindungi manusia di jalan, baik diri sendiri maupun orang lain," ujar Hendi kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Hendi mengungkapkan, pemberlakuan SIM seumur hidup juga dinilai kurang tepat. Sebab, kompetensi bagi pemegang SIM harus dipantau secara berkala, sehingga dapat menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

"Kami sepenuhnya mendukung pemerintah yang diwakili oleh Polri dalam memberikan memberlakukan pengawasan kompetensi dengan pemantauan berkala atau perpanjangan berkala agar kompetensi pengemudi ini masih tetap terjaga dalam berkendara sehingga dapat menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Dr Andik Matulessy menuturkan, mengemudi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Sebab, membutuhkan koordinasi antara koglutif, apektif, dan psikomotirik.

Pengemudi juga harus mempunyai fisik dan skill yang memadai, karena mengemudi memberikan dampak yang besar bagi diri sendiri dan orang lain.

"Perilaku mengemudi yang tidak bagus bisa menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu perlu adanya izin atau license dalam mengemudi agar tidak kemudian mudah untuk mengemudikan kendaraan," tuturnya.

Menurut Andik, sangat lah tepat jika kemudian dibutuhkan evaluasi fisik, psikologis, dan menguji kemampuan bagi warga yang layak sebagai pemegang SIM.

Manusia, kata Andik, mengalami perubahan drastis dalam persoalan fisik, mental, maupun psikologinya. Maka perlu evaluasi untuk menempatkan layak atau tidak orang tersebut dapat mengemudi atau mendapatkan surat ijin mengemudi.

"Maka perlu ada sebuah evaluasi fisik, psikologis, dan skill atau kemampuan dalam mengemudi, karena pada setiap tahunnya manusia akan mengalami perubahan drastis dalam persoalan fisik, mental ataupun psikologis," katanya.

Andik menambahkan, proses evaluasi kemampuan fisik dan psikologi pemohon SIM menjadi bagian utama dari pihak kepolisian untuk melakukannya.

Di situlah, lanjut Andik, menjadi kunci apakah seseorang laik secara fisik maupun psikis untuk mengemudi. Kendati begitu, Andik berharap proses evaluasi wajib dilakukan sebenar-benarnya, tidak justru mempersulit.

"Semoga evaluasi dilakukan dengan sebenar-benarnya tidak mempersulit, tetapi sesuai dengan dasar-dasar yang dipentingkan dalam mengemudi. Dan proses evaluasi tetap dilakukan bukan untuk diri sendiri tetapi untuk masyarakat banyak dan semakin membuat jalan raya menjadi aman, nyaman karena semua orang memiliki kapasitas yang memadai baik fisik, psikologis, dan emosional," tukasnya.



Simak Video "Video: Tampang Pembunuh Wanita di Losmen Kota Malang"

(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork